Kekerasan Seksual Anak di bawah Umur Terulang Lagi, Seorang Ayah di Sleman Tega Cabuli dan Setubuhi Anaknya Sendiri, Tak Hanya Itu Tersangka Juga Cabuli 3 Anak Lain

Minggu, 26 April 2020 | 19:30
Twitter @jerujiemas

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual

WIKEN.ID - Kasus tindakan kekerasan seksual menimpa seorang anak di bawah umur kembali terjadi.

Seorang pria tega cabuli dan setubuhi anaknya sendiri.

Pria Berinisal DH, warga Sleman, Yogyakarta, diamankan Polres Sleman atas dugaan melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya senidri, Rabu (22/04/2020).

Diketahui DH yang berprofesi sebagai sopir antarkota telah melakukan aksinya sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Lagi Dekati Luna Maya, Artis Tampan Ini Justru Tega Menduakannya Hingga Kepergok Simpan Penyanyi Cantik Ini dalam Mobil Denny Cagur, Siapa Sih?

Terbongkarnya kelakuan bejat sang ayah berawal dari pesan WhatsApp.

KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, bahwa pesan WhatsApp Korban diketahui tantenya.

Dari pesan WhatsApp, tersangka kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.

"Perbuatan tersangka juga berlanjut dengan menyetubuhi korban saat duduk di kelas III SMP, yakni pada 2018 lalu. Dia melakukannya saat istri sedang di luar rumah," kata Bowo dikutip dari TribunJogja.com.

Baca Juga: Ketakutan Setengah Mati, Pria Ini Nekat Ingin Bakar Rumah Tetangga Gara-gara Lihat Penampakan Hantu di Dalamnya

Sudah 10 kali lakukan aksinya

Sambung Bowo, perbuatan itu dilakukan tersangka setelah pulang dari bekerja dan dilakukan di rumah saat sang istri tidak ada.

"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya.

Ancam korban

Setiap kali setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

Baca Juga: Diam-diam Menyimpan Racun, 5 Benda yang Biasa Digunakan Sehari-hari Ini Ternyata Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan, Parfum Salah Satunya!

Sebab, yang akan malu korban sendiri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan itu karena nafsu dengan sang anak.

Cablu 3 anak yang masih miliki hubungan saudara

Aksi bejat DH tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tapi juga dilakukan kepada tiga anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

"Melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba. Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," ujarnya.

Baca Juga: Perceraiannya Buat Heboh, Ternyata Ahok Sempat Berikan Hadiah Ini untuk Veronica Tan sebelum bercerai Hingga Buat Sang Mantan Menangis

Lancarkan aksinya saat kondisi rumah sepi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dan Pasal 294 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka DH mengaku melakukan aksinya saat istrinya kerja.

Sebab, saat itu kondisi rumah sepi. "Kalau istri pergi kerja. (Melakukan) Di kamar pernah, di ruang tamu pernah," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Mengidap Penyakit Berbahaya, Aktris Ini Malah Minta Satu Keinginan Ekstrem pada Dokter: Suntik Mati Saja

Tag

Editor : Amel

Sumber Kompas.com, TribunJogja