Rumah Tangganya Belum Genap 2 Tahun, Intip 6 Fakta Perceraian Pasangan Pembalap Raya Kitty

Sabtu, 25 April 2020 | 12:30
instagram/rayakittyofc

Raya Kitty

WIKEN.ID -Belum genap berusia dua tahun, pernikahan bintang sinetron Anak Langit itu sudah diterpa keretakan.

Pesinetron Raya Nur Fitri Rahmadiana atau Raya Kitty melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Abid Zia.

Raya rupanya telah menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Abid Zia.

Hal itu dibenarkan oleh Chandra Ramadhani Perdana, kuasa hukum Raya, saat dihubungi wartawan Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Kabar Duka Kembali Melanda BCL, 2 Bulan Tak Doyan Makan Sejak Kepergian Ashraf Sinclair, Akhirnya Kucing Kesayangannya Susul Sang Majikan

1. Konsultasi Perceraian pada awal 2020

"Iya sudah (sidang perdana) kemarin tanggal 24 Maret.

Gugatan dari tanggal 17 Februari," kata Chandra.

Kata Chandra, Raya mulai konsultasi tentang perceraian pada awal 2020.

Namun, Chandra enggan menjelaskan alasan Raya ingin berpisah dari laki-laki yang menikahinya pada 19 Agustus 2018 itu.

Baca Juga: Walau Sudah Kencani 100 Pria, Wanita Ini Tetap Teguh Jaga Keperawanannya demi Cinta Sejati: Tak Melulu Soal Seks

"Kalau itu lebih baik ke Raya kalau saya enggak bisa karena kan privacy dari keluarga doakan yang terbaik aja untuk Raya.

Konsultasi mulai dari awal tahun, Januari pertengahan," ucap Chandra.

Meski demikian, Chandra menjelaskan, pemeran Emon dalam sinetron Anak Langit itu tidak membahas tentang hak asuh anak.

2. Gugatan Perceraian

Raya dan Abid Zia diketahui memiliki seorang anak yang masih bayi.

Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Film Porno dan Tak Bisa Mengendalikan Hawa Nafus, Seorang Pria Nekat Cabuli 6 Perempuan di bawah Umur

"Hanya perceraian aja.

Kalau anak kan umumnya masih sekitar 5 bulan, kalau menurut UU dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," tutur Chandra.

"Tapi kan memang terpisah, perceraian dan hak asuh anak dipersidangan terpisah ini untuk urus perceraian saja.

Pure gugatan cerai saja," lanjutnya.

Baca Juga: Bukan Suaminya Sendiri, Ternyata Sosok Inilah yang Selalu Dicari Setiap Kali Zaskia Sungkar Baru Membuka Mata: Bukan Irwansyah

3. Gugatan Dikabulkan

Gugatan Raya Kitty dikabulkan Pengadilan Agama Soreang Bandung, mengabulkan gugatan cerai Raya Kitty terhadap Abid Zia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Soreang Bandung, Suharja, saat dikonfirmasi.

"Sudah (putusan cerai)," kata Suharja seperti dikutip Wiken.id melansir dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Unik Banget, Anak-anak Indonesia Ini Diberi Nama Dengan Merk Mobil, Ada yang Sampai Sekeluarga

4. Putusan Pengadilan Belum Inkracht

Meski gugatan cerai Raya Kitty dikabulkan, Suharja menegaskan putusan tersebut belum inkracht.

Sebab, sidang putusan cerai Raya Kitty itu tidak dihadiri oleh Abid Zia sebagai pihak tergugat.

"Belum final, karena masih menunggu salah satu yang tidak hadir itu melakukan upaya hukum atau tidak," kata Suharja.

Baca Juga: Viral Video Tiga Remaja hanya Kenakan Bra Saat Live Instagram, Nasib Ketiganya Berujung Tragis

5. Abid Zia Tak Hadir

Sidang putusan Raya Kitty dan Abid Zia telah digelar di Pengadilan Soreang Bandung pada Selasa (21/4/2020).

Pada sidang tersebut, Abid Zia tidak hadir.

Sedangkan Raya Kitty hadir didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Aksi Lucu Polisi India Kenakan Helm Berbentuk 'Virus Corona' untuk Menakuti Warga Agar Tak Keluar Rumah

6. Diberi Waktu 14 Hari

Oleh karenanya, Suharja mengatakan, Abid Zia diberikan waktu selama 14 hari sejak surat pemberitahuan putusan cerai diterimanya.

Apabila tidak ada upaya hukum selama waktu tersebut, barulah putusan pengadilan itu Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

"Kalau tidak melakukan upaya hukum berarti sudah BHT dan sudah resmi bercerai," kata Suharja menjelaskan putusan cerai Raya Kitty dan Abid Zia.(*)

Baca Juga: Bukan Untuk Penakut, Majikan Ini Siap Gaji 79 Juta Rupiah Perbulan Bagi Orang yang Mau Jadi ART di Rumahnya Asalkan Berani Pada Hal Ini!

Editor : Amel