Ketok Palu, Pulang Kampung Resmi Dilarang Presiden Joko Widodo di Lebaran 2020 Ini, Sebut Masyarakat yang Memaksa Mudik Masih Sangat Besar

Rabu, 22 April 2020 | 12:30
Tribunnews

Presiden Jokowi Resmi Melarang Mudik, Ada Hukuman Menanti Bagi Mereka yang Nekat Pulang Kampung

WIKEN.ID - Presiden Jokowi telah ketok palu dan secara resmi melarang mudik bagi masyarakat Indonesia pada Lebaran 2020 ini.

Hal ini menyusul pencegahan penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat pembukaan rapat terbatas bersama dengan para menteri, Selasa (22/4/2020).

Jokowi mengungkapkan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat 68 persen masyarakat yang tidak mudik.

Baca Juga: Sosok Cantik Memesona Istri Mendiang Glenn Fredly, Tak Cuma Bersuara Merdu, Mutia Ayu Juga Punya Segudang Bakat, Mulai dari Penari Tradisional Hingga Hal Ini!

Kemudian sebanyak 24 persen masyarakat bersikeras untuk mudik.

Sedangkan tujuh persen sisanya sudah mudik.

Kendati sebagian besar masyarakat sudah memutuskan untuk tak mudik, Jokowi menilai jumlah masyarakat yang berpotensi untuk melakukan pergerakan antardaerah masih cukup besar.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yakni 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Selain itu, presiden juga menyampaikan pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona.

Seperti sembako, Kartu Pra Kerja, dan juga bantuan sosial (bansos) tunai.

Atas hal tersebut, Jokowi menegaskan larangannya untuk masyarakat terkait mudik.

Baca Juga: Niat Awalnya Bukan Ingin Membegal, Begini Pengakuan Begal Bekasi yang Videonya Sempat Viral : Kami Bertujuh, tapi yang lain Berhasil Kabur

Aturan tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa kecuali.

"Pada rapat kali ini saya juga menyampaikan bahwa mudik semuanya telah kita larang," tegas Jokowi.

Larangan mudik sebelumnya sudah diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.(*)

Tag

Editor : Pipit