WIKEN.ID - Sebelumnya diberitakan mengenai dua orang pelaku pembegalan di kawasan Cakung yang tertangkap warga di Jalan raya Bekasi, Klender, Duren Sawit, jakarta Timur pada Minggu (19/4/2020).
Video viral pengejaran keduanya juga diwarnai oleh aksi penembakan.
Setelah tertangkap ternyata terungkap bahwa pada awalnya kedua pelaku tersebut tak ingin melakukan aksi pembegalan.
Kedua pelaku mengaku pada awalnya dirinya hendak melakukan tawuran bersama lima orang temannya.
Saat akan ditangkap, dua pelaku yang berboncengan tersebut malah kabur dan tak menghentikan laju kendaraannya.
Anggota Tim Rajawali yang melakukan pengejaran terpaksa memberikan tembakan kepada pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pihaknya menyita dua bilah senjata tajam.
Dikutip dari tayangan YouTube WartaKotaLive, Selasa (21/4/2020), awalnya kedua pelaku hendak tawuran bersama lima orang temannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh pelaku berinisial SNJ pada Senin (20/4/2020).
"Awalnya mau tawuran, tapi karena di jalan lihat tiga orang itu (korban) lagi main handphone ya sudah, sama teman saya langsung diambil handphonenya," katanya.
Aksi tersebut dilakukan disertai dengan ancaman, baik oleh kedua pelaku maupun 5 orang lainnya. Mereka mengacungkan senjata tajam kepada korban hingga ia terpaksa menyerahkan HP miliknya.
"Kami bertujuh, tapi yang lain berhasil kabur. Cuman saya sama satu teman lagi yang ketangkap, yang lainnya kabur. Kami awalnya mau tawuran," ujarnya.
Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(*)