Usai Hebohkan Publik dengan Jualan Obat Virus Corona, Kini Ningsih Tinampi 'Dijewer' KPI Lantaran Tayangan Tak Layak Untuk Anak

Minggu, 19 April 2020 | 11:30
YouTube Ningsih Tinampi

Sudah Cukup Gegerkan Publik dengan Jualan Obat Corona, Ningsih Tinampi Kembali Kena Semprot KPI Usai Tampilkan Konten Tak Layak Anak

WIKEN.ID -Belakangan ini nama Ningsih Tinampi menjadi sorotan publik.

Perempuan yang merupakan ahli pengobatan alternatif asal Jawa Timur ini memang sering menjadi pusat perhatian karena tingkahnya.

Sebelumnya, Ningsih Timanpi sempat menghebohkan publik, lantaran dirinya mengaku menjual obat virus corona dengan harga yang tak masuk akal.

Bahkan, Ningsih Tinampi pernah mengaku bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib saat menyembuhkan pasiennya.

Baca Juga: 13 Tahun Jadi Asisten Pribadi Raffi Ahmad, Nagita Slavina Bongkar Tabiat Asli Sosok Merry: Kayak Emak Tiri

Dari metode pengobatan alternatif yang beda dari yang lain, Ningsing Tinampi menjadi viral dan kebanjiran pasien.

Baru-baru ini, Ningsih Tinampi kembali ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Alasan dari KPI tersebut karena acara yang dibawakan oleh Ningsih Tinampi sungguh tidak layak tayang untuk anak.

Teguran tersebut nampak dari postingan Instagram milik KPI Pusat yang diunggah pada Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Raffi Ahmad Blak-blakan Ngaku Trauma saat Syuting Film Bareng Acha Septriasa dan Irwansyah: Mungkin Rezeki Gue Bukan di Film

Dalam unggahan tersebut, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada Program Siaran “Jalan Batin Ningsih Tinampi” yang tayang di ANTV.

Melansir dari kpi.go.id, teguran tersebut telah dilayangkan KPI Pusat ke ANTV pada 7 April lalu.

Program yang dimaksud telah menayangkan adegan yang menampilkan dokumentasi asli praktik terapi Ningsih Tinampi yang di dalamnya terdapat seorang wanita kesurupan.

Terdapat adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui perantara tubuh pasien.

Baca Juga: Biasa Ditemukan di Restoran Cepat Saji, Dua Jenis Makanan Ini Ternyata Bahaya Jika Dikonsumsi Bersamaan

Adegan ini terdapat dalam acara 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' yang ditayangkan pada 17 Maret 2020 pukul 07.23 WIB.

Bahkan, KPI Pusat juga menemukan muatan serupa pada pukul 08.31 dan 08.38 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan walaupun sudah dilakukan upaya penyamaran pada wajah pasien yang mengalami kesurupan, namun muatan tersebut dinilai tidak pantas untuk ditayangkan pada jam yang semestinya ramah anak.

Baca Juga: Hobby Pepet yang Tua, Asisten Raffi Ahmad Bongkar Ternyata Majikannya Pernah Dekati Tia Ivanka, Nagita Slavina Berikan Reaksi Mengejutkan!

"Adegan tersebut tidak memberi pelajaran yang pantas dan mendidik untuk disaksikan anak yang pada saat ini sedang belajar dari rumah karena pandemic corona.

Tanpa situasi pandemi seperti sekarang, P3SPS hanya memberi ruang muatan seperti itu pada jam dewasa di atas pukul 22," Ujar Mulyo hadi dapal unggahan Instagram KPI Pusat.

Mulyo Hadi juga meminta untuk segera melakukan perbaikan internal pada program 'Jalan Batin Ningsih Tinampi agar kesalahan dan pelanggaran yang sama tak terulang.

Baca Juga: 20 Tahun Tak Bisa Melihat, Pria Ini Mendadak Bisa Melihat Kembali Lantaran Musibah Ini

Dia juga meminta agar ANTV menjadikan P3SPS sebagai acuan sebelum menayangkan sebuah program siaran.

"Kita berharap ANTV dan juga lembaga penyiaran lainnya dapat memahami dan menerapkan aturan ini agar tayangan yang disajikan dapat memberi rasa aman sekaligus juga berisikan nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Masyarakat sudah mulai resah dengan kemunculan muatan mistik horor dan supranatural pada jam yang semestinya ramah anak," tutur Mulyo. (*)

Baca Juga: Ahmad Dhani Beberkan Alasan Once Keluar dari Dewa 19: Biar di Solo Album Lu Aja!

Editor : Agnes