WIKEN.ID - Sebuah foto kuitansi berii biaya sewa ambulans mendadak beredar viral melalui sosial media.
Biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta dan termasuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.
Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.
Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.
Menurut Daryanto, salah satu keponakan almarhum kejadian ini membuat keluarga melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.
Dikutip dari Wartakota, Daryanto mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.
Setelah beredar viral akhirnya pihak pemerintah kota atau daerah buka suara.
Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.
"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers yang dikutip dari Kompas.com.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.
"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.
Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat.
Baca Juga: Berkat Sekolah Dipindahkan ke Rumah Akibat Pandemi Wabah Covid-19, Kedok Sang Ayah Tiri Terbongkar
Sementara itu, menurutnya pihak keluarga yang terbebani mengenai masalah ini mengatakan jika mereka terbantu dengan jasa Tangerang Ambulans Service.
"Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp. 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulan dari pemerintah tidak ada jawaban," ucap pihak keluarga yang dikutip dari Wartakota.
Daryanto pun kecewa dengan sikap pemerintah setempat yang kurang tanggap sehingga keluarganya harus menyewa jasa ambulans lain.
"Saya menunggu lama tapi belum ada jawaban. Dokter RS Bakti Asih sudah menghubungi 112 layanan ambulans Pemkot Tangerang, tapi tidak ada konfirmasi," kata Daryanto.
Baca Juga: Terungkap Pangkal Mula Kericuhan Pembagian Bantuan Sosial ke Pengemudi Ojol di Saat Pandemi Covid-19
"Jenazah tante saya ini sudah lama dibiarkan saja, takut sudah bau. Makanya sewa jasa ambulans lain untuk mengangkut ke tempat penguburan," sambungnya.
Menurutnya dengan viralnya foto kwitansi senilai Rp. 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan.
Padahal kata Daryanto, layanan jasa Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya.
Baca Juga: Satu Keluarga Sepelekan Bahaya Covid-19, Pesta Ulang Tahun Berujung Malapetaka
"Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu. Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya," ungkap Daryanto.
"Saya bayar uang muka Rp. 5 juta, sisanya Rp. 10 juta dibayar setelah proses pemakaman. Kalau nunggu ambulans dari pemerintah enggak ada jawaban, makanya inisiatif sewa jasa ambulans sendiri," paparnya. (*)