WIKEN.ID - Sebuah kabar beredar viral mengenai keluarga pasien ODP COVID-19 harus membayar biaya ambulans.
Kabar ini berawal dari foto viral berupa kuitansi yang tertulis biaya yang cukup fantasis.
Biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta.
Biaya ini termasuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.
Biaya yang mahal ini viral lewat sosial media.
Setelah fotonya viral, akhirnya pihak keluarga buka suara.
Menurut Daryant, salah satu keponakan almarhum mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Almarhum meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.
"Kejadiannya sampai viral di media sosial, karena adanya kwitansi pembayaran jasa mobil Ambulans senilai Rp. 15 juta untuk mengangkut almarhuma," ujar Daryanto yang dikutip dari Warta Kota.
Keluarga merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.
Oleh karena itu, keluarga melaporkan oknum yang mengunggah pertama kali foto kwitansi di kepolisan Mapolrestro Tangerang, Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan pihaknya ingin melaporkan oknum yang memposting kwitansi tersebut kepada pihak yang berwajib.
Menurutnya pihak keluarga terbebani mengenai masalah ini.
"Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp. 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulan dari pemerintah tidak ada jawaban," ucapnya.
Daryanto pun kecewa dengan sikap pemerintah setempat yang kurang tanggap sehingga keluarganya harus menyewa jasa ambulans lain.
"Saya menunggu lama tapi belum ada jawaban. Dokter RS Bakti Asih sudah menghubungi 112 layanan ambulans Pemkot Tangerang, tapi tidak ada konfirmasi," kata Daryanto.
"Jenazah tante saya ini sudah lama dibiarkan saja, takut sudah bau. Makanya sewa jasa ambulans lain untuk mengangkut ke tempat penguburan," sambungnya.
Menurutnya dengan viralnya foto kwitansi senilai Rp. 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan.
Baca Juga: Terungkap Pangkal Mula Kericuhan Pembagian Bantuan Sosial ke Pengemudi Ojol di Saat Pandemi Covid-19
Padahal kata Daryanto, layanan jasa Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya.
"Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu. Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya," ungkap Daryanto.
"Saya bayar uang muka Rp. 5 juta, sisanya Rp. 10 juta dibayar setelah proses pemakaman. Kalau nunggu ambulans dari pemerintah enggak ada jawaban, makanya inisiatif sewa jasa ambulans sendiri," paparnya.
Sementara itu dikutip dari portal pemerintah kota Tangerang, tangerangkota.go.id, masyarakat Kota Tangerang bisa merasakan pelayanan kesehatan melalui keberadaan mobil ambulance secara gratis.
Bahkan dengan adanya Call Center 112 menambah kemudahan bagi warga Kota Tangerang jika memerlukan mobil ambulance.
Dikutip dari portal tangerangkota.go.id, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Henny Herlina mengatakan, saat ini makin mudah bila memerlukan mobil ambulance.
Call Center 112 sendiri sudah terkoneksi dengan Dinas Kesehatan.
Misalnya masyarakat menghubungi 112, nanti 112 langsung menghubungi ke call center ambulance. (*)