6 Fakta Kasus Prostitusi Online di Surabaya, Dijajakan Via Online Hingga Ada Katalog Berisi SPG Sampai Mahasiswi

Rabu, 15 April 2020 | 08:45
Straitstimes

Ilustrasi prostitusi online

WIKEN.ID - Kasus prostitusi online kembali dibongkar oleh pihak kepolisian.

Praktik prostitusi di Surabaya tersebut dibongkar oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhir Februari 2020 lalu.

Porsitusi terselubung itu dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan 'undercover buy' untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Baca Juga:Staf Khusus Presiden Jokowi Diduga Lakukan Penyelewangan Jabatan, Menggunakan Kop Sekretariat Kabinet

600 cewek canti dari kalangan SPG Hingga Mahasiswi

Sebanyak 600 cewek cantik dari kalangan SPG hingga mahasiswi dijual untuk melayani pria hidung belang dalam bisnis prostitusi online.

Tiga mucikari diamankan dalam kasus tersebut.

Ketiganyanya ada Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Baca Juga: Bohongi Istri Hingga Tiduri Putrinya yang Cantik, Laki-laki Ini Akhiri Pernikahan Sedarah Mereka dengan Cara Tragis: Nyawa Melayang di Ujung Senjata

Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp (WA).

Kelola Grup WhastApp

Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang bisa masuk ke dalam grup WhtasApp yang dikelola oleh Lisa.

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.

Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Terganggu dengan Suara Berisik di Balik Dinding Rumah, Akhirnya Dibongkar dan Ternyata Ditemukan Sesuatu yang Bikin Geleng Kepala

Tarif Rp 2,5 Juta - Rp 25 Juta

Setiap kali transaksi, ketiga mucikari tersebutmematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta tergantung wajah, usia, dan layanan.

"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai 10 hingga 25 juta rupiah," tambahnya.

Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.

Baca Juga: Ngaku Sudah Kapok Hingga Pernah Kena Penyakit Stroke, Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Diciduk Polisi Gra-gara Hal Ini!

Ketiga mucikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dari ketiga mucikari, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handpone.

Korban berlatarbelakang profesi berbeda

"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Lepas Pakaiannya Depan Kamera, Nikita Mirzani Sukses Bikin Billy Syahputra Pusing: Jangan Terlalu Seksi!

"Yang menentukan (harga) adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan.

Itu yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya," tambah Iwan.

Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.

"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan Mahasiswi," tandas Iwan.

Baca Juga: Sempat Bikin Geger dengan Arya Wiguna, Begini Kabar Terbaru Eyang Subur yang Beralih Jadi Youtuber, Ada Video Dance K-Pop!

Dijajakan via online dan tidak hanya menjangkau kota Surabaya

Jasa plus-plus yang dijajakan para mucikari melalui prostitusi online tak hanya menjangkau kota Surabaya saja.

Lisa Semampow, salah satu mucikari yang sudah setahun menggeluti bisnis hitam itu mengaku bisa mendatangkan perempuan untuk layani pria hidung belang di berbagai kota seperti, Semarang, Bandung dan Jakarta selain Surabaya.(*)

Baca Juga: Denny Cagur Pertanyakan Cara Roy Kiyoshi Palsu dalam Mengirim Guna-guna: Kepalanya Ada Lakban, Ya?

Editor : Alfa

Sumber : Surya, suryamalang