Terlanjur Merasa Nyaman di Dalam Penjara, Napi Ini Malah Menolak Saat Mendapatkan Hak Asimilasi Corona: Kalau Saya Keluar, Mau Kemana?

Rabu, 15 April 2020 | 09:45
pixabay

Ilustrasi narapidana dengan polisi

WIKEN.ID -Penyebaran virus corona di Indonesia kian bertambah setiap harinya.

Berbagai cara pun dilakukan pemerintan untuk menghentikan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.

Hal ini tentu saja disambut dengan riang gembira oleh para narapida.

Baca Juga: Ngaku Sudah Kapok Hingga Pernah Kena Penyakit Stroke, Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Diciduk Polisi Gra-gara Hal Ini!

Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.

Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.

Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (42), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.

Meski mendapatkan hak asimilasi tersebut, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak dan memilih untuk tetap bertahan di dalam rutan untuk menghabiskan masa tahanannya.

Baca Juga: Kenal Lewat Facebook Hingga Saling Panggil Sayang-sayangan, Janda Anak Dua Ini Terbius Bujuk Rayu Berondong, 2 Hari Kunci Pintu Kamar Hotel untuk Berduaan

Dikutip dari Kompas.com, Hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman tinggal di rutan.

“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.

Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.

Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.

Baca Juga: Lepas Pakaiannya Depan Kamera, Nikita Mirzani Sukses Bikin Billy Syahputra Pusing: Jangan Terlalu Seksi!

Kompas.com
Kompas.com

Ambo (42) narapidana yang menolak hak asimilasi corona.

Diketahui, Ambo merupakan napi kasus narkotika.

Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu.

Kini dia sudah dijalani masa tahanan dua tahun enam bulan.

Lantaran sudah menjalani setengah masa tahanan, Ambo termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.

Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini, datang ke Samarinda niatnya mencari kerja.

Baca Juga: Walau Tampak Seumuran Ternyata Pasangan Suami Istri Artis Ini Miliki Perbedaan Usia yang Jauh, Sang Istri Lebih Tua 17 Tahun!: Aku Suka Wanita Seksi

Dia berjualan ikan di Pasar Segiri.

Namun, karena pergaulan, dia terjerat kasus narkotika.

Sejak divonis penjara, istrinya meminta cerai.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tuturnya.

Baca Juga: Denny Cagur Pertanyakan Cara Roy Kiyoshi Palsu dalam Mengirim Guna-guna: Kepalanya Ada Lakban, Ya?

Setiap harinya banyak kegiatan yang dilakukan ambo selama di rutan, seperti berolahraga, ia juga mengantarkan titipan makanan dari besukan keluarga.

“Saya bantu teman angkat titipan makanan, nanti saya diberi makanan,” kata dia.

Aktivitas tersebut membuat dirinya betah dan nyaman tinggal di rutan.

“Mending di sini. Nyaman di sini. Sudah betah,” kata dia.

Meski mengaku sudah nyaman tinggal di Rutan, Ambo kadang merasa sedih.

Pasalnya ia tak sekalipun dibesuk teman atau keluarga, apalagi dibawakan makanan. (*)

Baca Juga: Ajak Makan Ikan dan Cegah Penyebaran Virus Corona, Susi Pudjiastuti Malah Diberondong Sejuta Pertanyaan: Itu yang Di Sebelahnya Siapa, Bu?

Editor : Pipit

Sumber : Kompas.com