Kisahnya Ibarat Don Juan, Pria Ini Telah Taklukan 80 Janda Kesepian, Setelah Berhasil Meniduri, Sang Pria Lakukan Ini

Jumat, 10 April 2020 | 12:30
Lifestyle One

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

WIKEN.ID - Kisah cintanya bak Don Juan.

Petualangan cinta pria penakluk janda kesepian dan wanita paruh baya berakhir pahit.

Semuanya terungkap berkat cerita dokter.

Mulut pria berusia 40 tahun ini begitu manis.

Baca Juga:Glenn Fredly Meninggal Dunia Akibat Meningitis, Waspadai Gejala Awalnya yang Mirip Sakit Flu, Ini Kata Dokter

Banyak korbannya klepek-klepek tak berdaya, hingga tak sadar masuk tipu muslihatnya.

TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.

Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.

"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Kerap Adakan Arisan Berlian Bersama Gengnya, Nia Ramadhani Tetap Dibuat Melongo Saat Tahu Nominal Uang Arisan Muzdalifah

"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.

Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.

Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.

"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.

Baca Juga: Bak Bangkit dari Kematian, Bocah Ini Sadar dari Koma Bertahun-tahun Usai Dengar Sang Ibu Meminta Dirinya untuk Mati

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Air Mata, Vincent dan Desta Ungkap Kejutan untuk Glenn Fredly yang Gagal Lantaran Kerusuhan: Kaka Bung Gak Tahu

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.

Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.

Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa atas Kepergian Glenn Fredly, Kak Seto Unggah Fotonya Bersama Sang Musisi 34 Tahun Lalu

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Cerita Kasus Ini Terungkap

Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.

Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/3/2020) meninggal dunia.

Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga: MPL ID Season 5 Segera Memasuki Babak Playoffs, Cek Jadwalnya Di Sini

Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.

Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.

Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.

Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.

Baca Juga: Tak Mengindahkan Imbauan Social Distancing, Dua Sejoli Mahasiswa Terciduk Warga Sedang Asyik Memadu Kasih di Kamar Kost

"Sehingga jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu. Dari situlah dia luka-luka," beber Ghafur.

Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.

Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.

Menurut keterangan polisi, TH mengaku kencan dan berhubungan badan dengan RZ di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar pada Rabu pekan keempat bulan lalu.

Baca Juga: Akan Dimakamkan TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan, Inilahh Kesaksian Penggali Kubur Lokasi Makam Glenn Fredly

TH mencari janda kesepian dan wanita paruh baya berduit di aplikasi pencarian jodoh Tantan.

"Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar," kata Ghafur.

Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih.

"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Ghafur.

Baca Juga: Kisah Pasien Virus Corona yang Sembuh, Penulis Buku Tertenal Ini Bagian Cara Penyembuhannya Bersama Suami

Di kamar mandi itu, TH mempersiapkan obat bius dari campuran obat tetes mata dan obat tidur.

Obat tersebut kemudian ia larutkan ke dalam minuman untuk diberikan kepada korbannya agar tak sadar.

Setelah tak sadarkan diri, harta korban RZ berupa dua ponsel dan uang Rp 3 juta digasak TH lalu melarikan diri dari kamar hotel.

"Pelaku memang sengaja mengincar harta benda korban," tegas Ghafur.

Atas perbuatannya, pelaku TH kini kembali mendekam di penjara dan diancam dengan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.(*)

Baca Juga: Sempat Minum Dua Botol Air, Pria Ini Pingsan Lalu Bangun dan Kemudian Pingsan Lagi di Pinggir Jalan, 2 Jam Kemudian Dilarikan ke RS oleh Petugas Medis

Tag

Editor : Agnes

Sumber Tribunjakarta