WIKEN.ID -Polisi mengungkap kasus suami bunuh istri di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berawal karena sakit hati dan soal rencana penjualan tanah.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB itu terjadi di kebun di Desa Jambangan.
Tersangka, Agus Widodo (46) kini ditangkap keesokan harisnya setelah menghabisi nyawa istrinya, Suliani (44) secara sadis.
Menurut pengakuan Agus kepada penyidik, sebelum melakukan pembunuhan, dia pura-pura mengajak istrinya ke dukun yang ada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Namun, faktanya, Agus membunuh istrinya di kebun tebu.
Berikut kronologi dan faktanya seperti dipaparkan oleh Kapolres Malang, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
“Pergi ke orang pintar ini mereka niatan mau jual tanah,” tutur Hendri, Sabtu (4/4/2020).
Saat melintas di sebuah kebun di Desa Jambangan, Agus menepi dan berpamitan kepada Suliani untuk kencing.
Baca Juga: Kenakan Pakaian Sama Persis, Begini Ekspresi Nia Ramadhani Saat Bertemu Mantan Kekasih Ardi Bakrie
Saat itulah, Suliani dipukul menggunakan kayu sengon oleh Agus.
Pukulan pertama mendarat di lengan kiri.
Karena belum tumbang, Agus memukul kembali telinga dan membuat Suliani tersungkur.
“Namun, korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku,” terang Hendri.
Karena masih melawan, Agus kemudian membekap istrinya itu menggunakan jaket yang dia kenakan hingga Suliani tak bisa bernafas.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab meninggalnya Suliani adalah kehabisan nafas saat dibekap dan dicekik oleh suaminya.
“Kemudian pendarahan di rongga dada karena pas dia ambruk ke tanah diinjak pelaku sampai pendarahan,” tambah Hendri.
Kepada polisi, Agus mengaku bahwa dia kesal karena Suliani kerap bertutur kasar selama hidup.
Suliani juga memaksanya untuk menjual sebidang tanah yang akan dia wariskan kepada sang anak.
“Saya menyesal,” kata Agus, saat kasusnya dirilis di Mapolres Malang.
Meski menyesal, Agus tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya, penyidik Polres Malang menangkap Agus Widodo.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan alasan Agus membunuh istrinya karena kesal.
Setiap hari, Suliani kerap bertutur kasar dan tak sopan.
Sebagai suami, Agus merasa tidak dihargai.
“Motifnya ada unsur sakit hati karena selama ini korban banyak berkata yang tidak sopan dan menyakiti hati pelaku,” ujar Hendri, saat rilis di Mapolres Malang, Sabtu (4/4/2020).
Selain itu, katanya, Agus kecewa sebab Suliani memaksanya menjual sebidang tanah yang akan diwariskan kepada sang anak.
Si anak, adalah hasil pernikahan Agus dengan istrinya terdahulu.
“Ini juga jadi penyebab kenapa si pelaku tersinggung.
Karena korban ini minta tanah milik pelaku yang notabene akan diberikan kepada anaknya dengan istri sebelumnya diminta paksa oleh korban ini untuk dijual,” beber Hendri.
Hendri menguraikan Suliani dihabisi oleh Agus pada Kamis sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kebun di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit.
Menggunakan kayu sengon, Agus memukul Suliani sebanyak tiga kali yakni di lengan, telinga sisi kiri dan bagian paha.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pura-pura Diajak ke Dukun, Suami Bunuh Istri di Kebun Tebu di Dampit Malang, Kronologi & Faktanya"
Baca Juga: Jarang Diketahui saat Memasak Nasi dengan Rice Cooker, Ini Dia Tips dengan Menggunakan Air Hangat