Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemilik Kos-kosan Dilarang Terima Penghuni Baru, Siap-siap Dapatkan Hal Ini Kalau Berani Melanggar

Senin, 06 April 2020 | 13:00
sciencefocus.com

Ilustrasi virus corona

WIKEN.ID - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengimbau para pemilik rumah kos untuk tidak menerima penghuni baru selama pandemi Corona.

Apalagi, penghuni baru yang berasal dari daerah terjangkit virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu.

"Saya peringatkan pemilik kos untuk sementara waktu tidak menerima penghuni baru dulu," tutur Rudy, Rabu (1/4/2020).

Rudi menyampaikan pihak telah menyiapkan sanksi tegas kepada pemilik rumah kos yang nekat menerima penghuni baru.

Baca Juga: Alyssa Soebandono Pamer Foto di Kolam Renang, Istri Dude Herlino 'Diserang' Netizen Gara-gara Bagian Tubuhnya Ini

Tak tanggung-tanggung, Pemkot Solo akan mencabut izin operasional bagi pemilik kost yang masih bandel.

Selain itu, pihak Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW akan dilibatkan untuk memantau.

"Kalau ada laporan dari RT/RW, lurah dan camat, mungkin akan dicabut izin kos-kosannya," terang Rudy.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona yang saat ini masih mewabah.

Ditambah, mobilitas penduduk tengah terjadi dengan adanya situasi mudik dini dari Jabodetabek ke Solo Raya.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Tolong Ayahnya, Satu Keluarga di Bondowoso Tewas Terperosok ke dalam Septic Tank

Pemkot Solo juga telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani menyampaikan KLB diperpanjang hingga 12 April 2020.

"Dilakukan perpanjangan masa belajar di rumah dan masa KLB, untuk anak anak belajar di rumah sampai tanggal 12 April 2020," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nekat Terima Penghuni Baru Saat Pandemi Corona, Pemkot Solo Bakal Cabut Izin Usaha Pemilik Kos

Tag :

Editor : Pipit