WIKEN.ID - Remuk hati TD saatmudik ke Wonogiri dan mengetahui istrinya, TD (27) selingkuh dengan oknum kepala desa BD (47).
TD pulang dari Jakarta ke Wonogori karena wabah corona tanpa memberi tahu istrinya.
Ia pulang lebih dulu ke rumah ibunya.
Lalu TD menjenguk anaknya yang tinggal bersama istrinya pada Kamis (26/3/2020) malam.
Terbongkarnya hubungan AL dan BD adalah saat suami AL, TD, pulang dari Jakarta tanpa sepengatahuan AL.
TD kemudian tinggal di rumah ibu kandungnya.
Saat TD ingin menjenguk anaknya yang tinggal bersama istrinya, dia mendapati ada sandal pria di depan rumah.
"Saat diintip, dia melihat ada sepeda motor di dalam rumah," imbuhnya.
TD pun memberitahu warga sekitar dan meminta bantuan.
"Setelah warga berkumpul kemudian salah satu warga mengetuk pintu rumah, namun tidak ada jawaban."
"Pada saat itu warga sudah mengepung rumah AL, ternyata BD melarikan diri lewat pintu belakang tapi akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan," jelas Kades Temboro Kecamatan Karangtengah, Sriyatno dilansir dari Tribunsolo.com.
Dia mengaku, dalam posisi yang sulit mengingat oknum kades tersebut adalah teman seperjuangannya, dan suami terlapor adalah warganya.
"Tapi bagaimana lagi, kita kan enggak bisa membendung massa," imbuhnya.
Warga yang emosi kemudian menangkap dan menahan BD di rumah selingkuhannya itu.
Untuk meredam emosi warga, Kades Temboro membawa BD ke Mapolsek Karangtengah.
"Saya ambil jalan tengah, biar polisi yang menangani kasus ini," tandasnya.
Skandal perselingkuhan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, diduga karena rumah tangga si perempuan yang menjadi selingkuhan tak harmonis dengan suaminya.
Oknum kades berinisial BD (47) diduga memiliki hubungan gelap dengan perempuan berinisial AL (27).
Pemicu berawal dari kehidupan rumah tangga AL dengan suaminya, TD, yang tidak harmonis.
"Saya dapat informasi pemicu perselingkuhan itu lantaran kehidupan rumah tangga AL dan TD ini sudah tidak harmonis," papar Kades Temboro Kecamatan Karangtengah, Sriyatno, Senin (30/3/2020).
Penggerebekan yang dilakukan warga kepada salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri BD (47) yang diduga selingkuh beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Oknum Kades tersebut kini melaporkan balik lantaran merasa proses penggerebekan yang dilakukan warga di rumah wanita berinisial AL (27) disertai dengan aksi penganiayaan.
Akibatnya, oknum Kades tersebut babak belur dihajar massa.
Pengacara BD, Asri Purwanti menjelaskan warga langsung menghajar klientnya saat melakukan penggerebekan.
Tangan dan kaki BD diikat kemudian dipukul dan ditendang berulang kali, bahkan BD mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari warga.
“Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan, masuk pidana pasal 170 KUHP,” kata Asri, Selasa (31/3/2020).
Ia menambahkan, BD mengenal beberapa warga yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, termasuk yang mengingkat tangan dan kakinya.
Dengan dinaikkan kasus tersebut, polisi dapat mengungkap siapa saja warga yang turut serta menganiaya kliennya.
“Kami melapor ke polisi, biar menjadi pembelajaran untuk semuanya,” tandasnya