WIKEN.ID -Kecelakaan maut merenggut nyawa pejalan kaki setelah ditabrak mobil di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020).
Seorang pejalan kaki, Andre Njotohusodo (51), ditabrak mobil hingga tewas.
Pengemudi mobil diketahui bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).
Keponakan istri korban, Dearyani mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang jalan-jalan sore di komplek perumahan bersama anak dan anjingnya.
Tiba-tiba dari arah belakang, melaju sebuah mobil Honda Brio dengan kecepatan tinggi.
Korban langsung menyelamatkan anaknya agar tidak tertabrak mobil.
Korban berhasil menyelamatkan anaknya dari maut.
Namun nahas, korban ditabrak mobil hingga tewas.
Baca Juga: Mampu Menstabilkan Gula Darah, Ini Dia Cara Memilih Teh yang Baik Menurut Pakar
Aksi ini pun sempat terekam kamera CCTV milik tetangganya di dekat lokasi kejadian.
"Om saya lihat mobil, karena anaknya mau diserempet ditariklah anaknya, akhirnya yang kena om saya sama anjingnya, untuk menyelamatkan anaknya. Di CCTV tetangga kelihatan anaknya sempet ditarik," ujar Dearyani saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (31/3/2020).
Dari rekaman tersebut, terlihat korban sempat terpental sekira lima meter dan membentur kaca mobil bagian depan.
Dea kemudian menduga kecepatan mobil yang dikemudikan AR saat itu lebih dari 100 km/jam.
Ia juga meragukan pengakuan pelaku yang menyebut tengah membalas pesan dari temannya menggunakan telepon genggam.
"Di CCTV bisa lihat kecepatan mobil berapa dan gak make sense di komplek kayak gitu di atas 100 km perjam. Kalau kita main HP enggak akan secepat itu, dan di komplek dianjurin kecepatan 30 km perjam itu juga sudah kencang," kata Dearyani.
Keponakan istri korban itu juga berujar bahwa di dalam kendaraan Aurelia (AR) terdapat botol minuman keras jenis soju asal Korea.
Dearyani juga telah memotret bukti yang diduga aklohol itu.
"Kan di TKP saya datang bawa jenazah ke RSUD Tangerang, di situ saya foto ada bukti miras. Saya kira-kira seperti soju, saya yakin itu alkohol dan semua saksi sepemikiran," ucap Dearyani.
"Waktu saya ikut ambulans sama polisi bawa korban ke RSUD itu polisi bilang ini loh bukti miras di mobil dan dia tunjukin ke adik saya," sambung dia.
Pernyataan keponakan istri korban, Dearyani itu pun juga dibenarkan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota yang telah menahan Aurelia (AR).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku AR yang tak wajar.
Baca Juga: Hindari Stres WFH, 4 Channel Youtube Ini Sediakan Karaoke Gratis Loh!
Ternyata Aurelia sempat mengonsumsi minuman keras, ditambah tindakannya yang menggunakan handphone saat berkendara.
Akibatnya membuat Aurelia tidak berkonsentrasi saat menyetir mobilnya.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Diduga, AR mengonsumsi alkohol beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri. (*)
Baca Juga: Bungkam Mengenai Retaknya Rumah Tangga, untuk Pertama Kalinya Sule Bongkar Secara Blak-blakan!