Skandal Nth Room yang Dibuat Sejak Tahun 2018, Peras dan Paksa Banyak Wanita Untuk Lakukan Hal Tak Senonoh, Anak Kecil Ikut Jadi Korban

Rabu, 01 April 2020 | 08:00

WIKEN.ID - Di tengah pandemi Corona di dunia, Korea Selatan tengah diguncang dengan kasus yang menghebohkan.

Kasus tersebut bernama Nth Room atau Kamar nomor 'N'.

Dikutip dari berbagai sumber, Nth Room adalah sebuah kamar atau ruangan grup chat di aplikasi Telegram.

Grup chat dibuat tahun 2018 oleh pria yang julukan GodGod.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Sulawesi Barat Positif Corona, yang Dilakukan Para Tetangga Saat Dirinya Dijemput Petugas Bikin Terharu

GodGod mencuri data dari sejumlah wanita dan memeras mereka untuk melakukan hal yang tidak senonoh.

Apabila mereka tidak mau, data pribadi wanita tersebut akan disebar.

Terpaksa melakukan apa yang GodGod mau, kemudian foto tak senonoh mereka disebar di grupchat Nth Room.

Orang-orang yang ingin bergabung di Nth Room untuk 'menikmati' konten' tersebut harus membayar.

Setelah beberapa waktu, GodGod tidak melanjutkan Nth Room dan kemudian sosok Cho Ju Bin yang melanjutkan.

Cho Ju Bin yang memiliki julukan 'Doctor' melakukan pemerasan kepada lebih banyak wanita.

Sebanyak 74 wanita menjadi korban dan bahkan ada yang dibawah umur sebanyak 16 orang.

Para korban diminta melakukan hal-hal yang menyakitkan.

Mulai dari mengirim foto tak senonoh, melakukan kegiatan seksual dengan orang asing, hingga yang paling parah memakan kotoran sendiri.

Terdapat juga kisah salah satu korban yang masih SMP terpaksa melakukan hal itu untuk melindungi adiknya.

Sebanyak lebih dari 260.000 orang terdaftar di Nth Room.

Nth Room pun menjadi terbagi jadi lebih dari 100'kamar' dengan konten yang berbeda sesuai harga yang dibayar oleh orang yang mendaftar.

Tarif yang dipasang di grupchat ini dari 200.000 won hingga 1,5 juta won.

Polisi Korea langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dan menyelidiki selama 6 bulan.

Mereka adalah pria dengan julukan 'Watchman' yang berusia 38 tahun dan laki-laki yang masih 16 tahun dengan julukan 'Pacific Ocean'.

Wajah Cho Ju Bin dibiarkan terbuka di media karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Ketika ditangkap, Cho Ju Bin menyimpan uang sebanyak 130 juta won atau sekitar 1,5 milyar rupiah.

Dirinya masih berusia 25 tahun dan lulusan Teknik Universitas Inha.

Selain itu, polisi menangkap 13 orang terduga dan membawa 4 orang lain ke sidang tuntutan.

Namun sosok GodGod dikabarkan belum ditangkap hingga kini, 31 Maret 2020.

Baca Juga: Berniat Tanam Kentang di Kebun, Seorang Suami Syok saat Temukan Tengkorak Manusia, Kebohongan Istrinya 21 Tahun Silam Akhirnya Terbongkar

Masyarakat Korea meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.

Sebanyak lebih dari 2 juta orang menandatangi petisi online.

Bahkan sejumlah figur publik turut menghimbau masyarakat untuk ikut menandatangani.

Masyarakat meminta hukuman untuk 260.000 orang yang terlibat.

Polisi mengumumkan akan menyita semua keuntungan dari 'Nth Room' dan akan menghukum para operator, anggota, dan penonton video.

Kasus Nth Room juga dikomentari oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae In.

Presiden Moon meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.

Hingga kini, kasus Nth Room masih terus dalam penyelidikan.

(*)

Artikel Ini Pernah Tayang Di Tribunnews.com, 74 Gadis & Anak-anak Jadi Korban Hal Mesum, Ini Skandal Nth Room atau Kamar Nomor 'N' di Korea

Editor : Pipit