Merasa Tertipu dan Menyesal Menikahi Putri Cantiknya dengan Pablo Benua, Ini Dia Kelanjutan Kasus 'Ikan Asin', Pengacara Rey Utami Minta Keringanan Hukum!

Senin, 30 Maret 2020 | 17:30
Corry Wenas Samosir/Grid.ID

Rey Utami dan Pablo Benua saat Grid.ID jumpai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

WIKEN.ID -Siapa yang tak kenal dengan nama Rey Utami dan Pablo Benua.

Namanya mencuat atas kasus 'ikan asin' yang sempat menghebohkan.

Kasus ikan asin tersebut melibatkan, Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Awalnya Menggebu Nikah Siri, Wanita Ini Justru Menangis Histeris saat Malam Pertama, Ternyata Sang Suami..

Sebelum kasus tersebut, Rey Utami sempat menggegerkan publik prihal pernikahannya.

Tak perlu waktu lama untuk Rey Utami memutuskan untuk menikah.

Pembawa acara ini hanya seminggu didekati pria yang kemudian menjadi suaminya itu.

Namun, rupanya sang ayah Rey Utami pernah ungkapkan hal mengejutkan soal pernikahan anaknya.

Baca Juga: Masih Berstatus Suami Orang, Sang Kakak Nekat Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, MUI Angkat Bicara!

Mengutip dari Tribun Jakarta, penyesalan ayah Rey Utami, Sulaiman menikahkan putrinya dengan Pablo Benua.

Penyesalan ayah Rey Utami itu terungkap dari penuturan paman istri Pablo Benua, Aswandi.

Hal tersebut dikatakan paman Rey Utami saat menceritakan awal mula perkenalan keponakannya dengan Pablo Benua hingga memutuskan untuk menikah.

Baca Juga: Pernah Ditanya Perbandingan Sang Istri dengan Syahrini, Anang Hermansyah Kini Bongkar Awal Mula Kedekatannya, Ashanty: Aku Mau Bunuh Diri!

Aswandi mengungkapkan, baru berkenalan beberapa hari dengan keluarga Rey Utami, Pablo Benua mengungkapkan sudah disunat.

"Baru kenal beberapa hari, dia bilang udah disunat dan apalah. Enggak tau deh disunatin dimana," tutur Aswandi dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Trans Tv pada Jumat (19/7/2019).

Tak hanya itu, baru berkenalan seminggu Rey Utami nekat menikahi Pablo Benua saat itu.

(YouTube/Trans Tv)

Paman Rey Utami, Aswandi

Baca Juga: Sang Kakak Maksa Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, Pria Ini Nekat Lakukan Cara Licik, Alasannya Tak Habis Pikir!

"Baru kenal seminggu terus langsung menikah," papar Aswandi.

Aswandi menyatakan, Pablo Benua tak pernah memperkenalkan keluarga besarnya kepada keluarga Rey Utami.

Namun, berkat tindakan Pablo Benua yang begitu baik kepada keluarga Rey Utami membuat mereka merestui hubungan tersebut.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele! Kenali 10 Tanda Tubuh Kita Mengandung Racun, Bau Badan Saingi Kentut Hingga Rambut Rontok

Kendati demikian, rupanya tindakan Pablo Benua yang baik itu ternyata membuat ayah Rey Utami merasa tertipu dengan adanya peristiwa ikan asin dan berbagai kasus dugaan penipuan yang terkuak.

"Ayahnya merasa tertipu karena awalnya dia bilang pengusaha, eh taunya tertipu. Jadi sekarang ayahnya menyesali," ucap Aswandi.

Selepas dari pernikahan keduanya, ini dia kabar terbaru soal kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Ngaku Sudah 20 Kali Hubungan Seks dengan Hantu Selama 11 Tahun, Wanita Ini Berharap Miliki Anak, Bikin Merinding!

Melansir dari Grid.ID, sidang trio ikan asin akan digelar hari ini, Senin (30/3/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang sebelumnya, pengadilan sudah menentukan hukuman untuk ketiganya dengan hukuman yang berbeda.

Di antaranya, Galih Ginanjar dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan, Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Usai Nikahi Setan dan Ngaku Hubungan Seksnya Lebih Memuaskan daripada Manusia, Ini Dia Kabar Pernikahannya, Sudah Berakhir?

Menurut kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, itu baru hukuman dari penuntut umum.

"Iya hukuman itu baru tuntutan bahwa jaksa penuntut sebagai penuntut Pablo itu 2 tahun 6 bulan, Rey dituntut 2 tahun dan Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 6 bulan," jelas Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo dan Rey saat dihubungi tim Grid.ID.

Sayangnya, tuntutan dari jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan harapan terdakwa.

Baca Juga: PDP Corona, Pendiri Pertama MOTOR Plus Meninggal Dunia Hingga Sempat Tuliskan Pesan untuk Jokowi karena Tak Dapat Pelayanan, Kahumas RSUD Kabupaten Tangerang Angkat Bicara!

Namun menurut Rihat, apapun keputusan Jaksa penuntut umum tetap diterima dengan profesional.

Dengan merebaknya wabah corona, sidang trio ikan asin ini akan tetap dilanjutkan dengan agenda pembelaan pledoi.(*)

Editor : Amel

Sumber : Grid.ID, Tribun Jakarta