WIKEN.ID -Siapa yang tak kenal dengan nama Rey Utami dan Pablo Benua.
Namanya mencuat atas kasus 'ikan asin' yang sempat menghebohkan.
Kasus ikan asin tersebut melibatkan, Pablo Benua dan Rey Utami.
Sebelum kasus tersebut, Rey Utami sempat menggegerkan publik prihal pernikahannya.
Tak perlu waktu lama untuk Rey Utami memutuskan untuk menikah.
Pembawa acara ini hanya seminggu didekati pria yang kemudian menjadi suaminya itu.
Namun, rupanya sang ayah Rey Utami pernah ungkapkan hal mengejutkan soal pernikahan anaknya.
Baca Juga: Masih Berstatus Suami Orang, Sang Kakak Nekat Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, MUI Angkat Bicara!
Mengutip dari Tribun Jakarta, penyesalan ayah Rey Utami, Sulaiman menikahkan putrinya dengan Pablo Benua.
Penyesalan ayah Rey Utami itu terungkap dari penuturan paman istri Pablo Benua, Aswandi.
Hal tersebut dikatakan paman Rey Utami saat menceritakan awal mula perkenalan keponakannya dengan Pablo Benua hingga memutuskan untuk menikah.
Aswandi mengungkapkan, baru berkenalan beberapa hari dengan keluarga Rey Utami, Pablo Benua mengungkapkan sudah disunat.
"Baru kenal beberapa hari, dia bilang udah disunat dan apalah. Enggak tau deh disunatin dimana," tutur Aswandi dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Trans Tv pada Jumat (19/7/2019).
Tak hanya itu, baru berkenalan seminggu Rey Utami nekat menikahi Pablo Benua saat itu.
"Baru kenal seminggu terus langsung menikah," papar Aswandi.
Aswandi menyatakan, Pablo Benua tak pernah memperkenalkan keluarga besarnya kepada keluarga Rey Utami.
Namun, berkat tindakan Pablo Benua yang begitu baik kepada keluarga Rey Utami membuat mereka merestui hubungan tersebut.
Kendati demikian, rupanya tindakan Pablo Benua yang baik itu ternyata membuat ayah Rey Utami merasa tertipu dengan adanya peristiwa ikan asin dan berbagai kasus dugaan penipuan yang terkuak.
"Ayahnya merasa tertipu karena awalnya dia bilang pengusaha, eh taunya tertipu. Jadi sekarang ayahnya menyesali," ucap Aswandi.
Selepas dari pernikahan keduanya, ini dia kabar terbaru soal kasus yang menjeratnya.
Melansir dari Grid.ID, sidang trio ikan asin akan digelar hari ini, Senin (30/3/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang sebelumnya, pengadilan sudah menentukan hukuman untuk ketiganya dengan hukuman yang berbeda.
Di antaranya, Galih Ginanjar dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan, Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua 2 tahun 6 bulan.
Menurut kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, itu baru hukuman dari penuntut umum.
"Iya hukuman itu baru tuntutan bahwa jaksa penuntut sebagai penuntut Pablo itu 2 tahun 6 bulan, Rey dituntut 2 tahun dan Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 6 bulan," jelas Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo dan Rey saat dihubungi tim Grid.ID.
Sayangnya, tuntutan dari jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan harapan terdakwa.
Namun menurut Rihat, apapun keputusan Jaksa penuntut umum tetap diterima dengan profesional.
Dengan merebaknya wabah corona, sidang trio ikan asin ini akan tetap dilanjutkan dengan agenda pembelaan pledoi.(*)