Lantaran Diputus Pacarnya, Pemuda Asal Sumenep Nekat Sebar Video Panas dengan Mantan Kekasih Lewat WhatsApp, Sudah 10 Kali Melakukan Hubungan Intim

Sabtu, 28 Maret 2020 | 08:00
GSMarena

Ilustrasi video panas.

WIKEN.ID -Seorang pria nekat menyebarkan video hubungan intim dirinya dengan mantan pacar di grup aplikasi perpesanan, WhatsApp.

Pria tersebut berasal dari Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Pelaku berinisial MtH (20) nekat menyebarkan aib tersebut lantaran sakit hati karena hubungan pacaran diputus MN (16).

Sang mantan, MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp.

Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah 2 Tahun Pengidap Leukimia Gagal Lakukan Kemoterapi Lantaran Positif Covid-19,

Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.

MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama mantan kekasihnya.

Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.

Sang mantan, MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp.

Baca Juga: Bahu Membahu Melawan Virus Corona, Desainer Kondang Ini Produksi APD Untuk Tim Medis

Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.

Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.

MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama mantan kekasihnya.

Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga: Menganggu Kesehatan Mental, Artis Ini Beberkan Alasan Mereka Berpisah, Tetap berkomitmen Membesarkan Anak

Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.

"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.

Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ.

Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.

"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.

Baca Juga: Kisah Dokter Anastesi di Surabaya yang Tertular Covid-19 Gara-gara Hal Sepele, Kini Telah Sembuh dan Himbau Ini Pada Masyrakat

2 Pelajar SMA Berhubungan Suami Istri di Tempat Terbuka

Seperti diberitakan para orangtua resah setelah video viral berdurasi 2 menit 57 detik itu beredar luas di Kalimantan Barat (Kalbar) via grup WhatsApp (WA) dan medsos sejak Jumat 1 Februari 2019.

Dilansir dari Tribun Pontianak (grup Surya.co.id) Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum yang beredar via WhatsApp itu.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi.

Baca Juga: Berdiam Diri di Rumah Bareng Keluarga, Anang Hermansyah Malah Keluhkan Ini dari Ashanty: Serem!

Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak bawah umur,” kata Imam Riyadi di sela-sela press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, Senin (04/02/2019) pagi WIB.

Kapolres memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya, termasuk stakeholder dan keluarga.

“Ini warning untuk kita. Karena tidak mengenal umur namanya kejadian seperti ini.

Kita terus menggali dan alhamdulillah dari keluarga pelaku dan korban kooperatif.

Baca Juga: Kisah Pasien PDP Virus Corana, Meninggal Dunia Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit, Tinggal di Rumah Bersama Asisten Rumah Tangga

Nanti akan menghadirkan para pelaku dan memburu siapa yang membuat ini jadi viral,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Cukup sampai di sini saja kejadianya, karena sangat-sangat memukul kita semua.

Tidak perlu terjadi hal semacam ini. Ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya Polri yang melakukan pengungkapan.

Baca Juga: Sempat Dapat Cibiran Lantaran Nikah Muda, Ternyata Inilah Alasan Tegar Septian Mantap Persunting Istrinya yang 5 Tahun Lebih Tua Darinya

Apabila sudah terjadi kasus tentunya semua pihak bisa mengantisipasi dan waspada,” tuturnya.

Dan yang terpenting, kata Kapolres adalah keluarga, untuk terus mengawasi anak-anak khususnya dari penggaruh globaliasai, informasi yang begitu terbuka saat ini bisa secara bebas diakses semua umur.

“Ini menjadi pengalaman pahit dan tentunya ke depan kita harus mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Kapolres menegaskan, kasus ini sudah ditanggani dan dilakukan penyelidikan.

Polisi berupaya melakukan kerjasama dengan stakeholder karena pelaku masih di bawah umur.

“Sekarang status pelakunya sudah bukan pelajar lagi. Kemarin mungkin sudah dikeluarkan dari satu di antara sekolah di Kabupaten Sanggau. Ini akan terus kita dalami, dua-duanya pelajar, ” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Drama Korea Baru di Netflix yang Bisa Nemenin Kamu Seharian di Rumah

Tag

Editor : Alfa

Sumber Surya.co.id