WIKEN.ID -Beredar video yang viral dimedia sosial mengenai aksi polisi yang membubarkan pengunjung kafe di Surabaya.
Hal ini mengingat banyaknya pengunjung yang sedang duduk-duduk dan berkumpul di kafe tersebut.
Seorang pria yang ternyata polisi tampak membawa pengeras suara dan memaksa pengunjung kafe meninggalkan area untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pasalnya, angka positif corona di Jawa Timur termasuk Surabaya termasuk tinggi.
Baca Juga: Pusing Pemberitaan Negatif Corona, Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui
Dari video yang berdurasi 49 detik yang diunggah melalui media sosial Instagram @suroboyo.ku pada, Minggu (22/3/2020) tersebut polisi yang menghimbau untuk meninggalkan kafe tersebut memberikan waktu 10 menit pada para pengunjung untuk meninggalkan kafe.
Pengunjungpun menyambut dengan teput tangan, berdiri dan bergegas meninggalkan tempat tersebut.
Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
Selain itu, polisi juga mengingatkan pemilik kafe tersebut untuk tidak hanya memikirkan keuntungan saja.
Adapun imbauan polisi tersebut juga mengingat saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran tersebut.
Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.
Ia tak ingin ada kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.
Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP. (*)