Demi Cegah Corona, Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung dengan Pengeras Suara: Saya Beri Waktu 10 Menit!

Senin, 23 Maret 2020 | 14:30
Instagram/@suroboyo.ku

Tangkapan Layar Instagram Suroboyoku

WIKEN.ID -Beredar video yang viral dimedia sosial mengenai aksi polisi yang membubarkan pengunjung kafe di Surabaya.

Hal ini mengingat banyaknya pengunjung yang sedang duduk-duduk dan berkumpul di kafe tersebut.

Seorang pria yang ternyata polisi tampak membawa pengeras suara dan memaksa pengunjung kafe meninggalkan area untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pasalnya, angka positif corona di Jawa Timur termasuk Surabaya termasuk tinggi.

Baca Juga: Pusing Pemberitaan Negatif Corona, Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui

Dari video yang berdurasi 49 detik yang diunggah melalui media sosial Instagram @suroboyo.ku pada, Minggu (22/3/2020) tersebut polisi yang menghimbau untuk meninggalkan kafe tersebut memberikan waktu 10 menit pada para pengunjung untuk meninggalkan kafe.

Pengunjungpun menyambut dengan teput tangan, berdiri dan bergegas meninggalkan tempat tersebut.

Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

Baca Juga: 6 Kali Diperkosa Gendruwo dan Ngaku Menikmatinya, DJ Cantik Ini Kembali Pamerkan Bentuk Baru Dirinya: Buang Sial!

Selain itu, polisi juga mengingatkan pemilik kafe tersebut untuk tidak hanya memikirkan keuntungan saja.

Adapun imbauan polisi tersebut juga mengingat saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Baca Juga: Dulu Jadi Asisten Uya Kuya Berpenampilan Nyentrik, Inilah Kabar Ciripa yang Sukses dengan Kerajaan Bisnisnya

Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran tersebut.

Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Artis Sekaligus DPR RI Melancong ke Eropa Disaat Pandemi Virus Corona Hingga Wajah Najwa Shihab Dijadikan Inspirasi Lukisan di Sebuah Truk

"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.

Ia tak ingin ada kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.

Baca Juga: Beredar Foto-foto Panas Model Cantik Asal Surabaya di Media Sosial, Fotografer Gunakan DM Instagram Untuk Cari Model

Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP. (*)

Baca Juga: Bingung Soal Uang Mahar, Seorang Pria di Aceh Nekat Rekayasa diri Diculik dan Dirampok Agar Pernikahannya Batal

Tag

Editor : Amel

Sumber Kompas.com