Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Telah Berhasil Diamankan Polisi, Ternyata Tersangka Meminjam Motor Temannya untuk Melancarkan Aksi Bejatnya

Senin, 16 Maret 2020 | 20:00
Facebook/ Raffa Busana Collecion

Pemotor cabul yang hendak melakukan pelecehan seksual kepada anak pempuan di Yogyakarta

WIKEN.ID - Satreskrim Polsek Kota Gede, Sabtu (14/3/2020) dinihari di Sidoarjo, menangkap tersangka dugaan pelecehan seksual dan percobaan penculikan NZ (6) di sebuah gang perkampungan Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo.

Ketika digelandang petugas ke Polresta Yogyakarta kemarin, SDA hanya tertunduk.

Menanti proses hukum yang harus dijalani.

Tersangka yang diketahui berasal dari Kota Makasar, Sulawesi Selatan itu sempat melarikan ke Sidoarjo saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Lagi Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Siswi Kelas 2 SD Diduga Diperkosa Oleh 4 Kakak Kelasnya di Jambi

Petugas Kepolisian membutuhkan waktu satu hari untuk meringkus pelaku yang juga mantan mahasiswa PTN di Yogyakarta itu.

"Saat kami tangkap, pelaku ini masih istirahat di daerah Sidoarjo," kata Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto di Polresta Yogyakarta Minggu (15/3/2020).

Berita yang beredar, aksi tersangka memang terekam CCTV.

Jumat (13/3/2020) kemarin korban berjalan sendirian di satu gang di Kecamatan Umbulharjo.

Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Usai Video Pelecehannya Viral dan Dicari-cari, Oknum Driver Ojol Ini Akhirnya Ditangkap di Rumahnya

Tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor pinjaman jenis Honda Supra Fit bernomor Polisi K 2100 YG.

"Tersangka meminjam sepeda motor dari teman kuliahnya dulu. Alasannya untuk membeli pulsa," bebernya.

Kronologi kejadian itu, sekitar pukul 14.30 korban berjalan seorang diri untuk membeli sesuatu di sekitar rumah di Kecamatan Kotagede.

Korban lantas dimintai tolong tersangka untuk mengantarkannya ke Jogja Expo Center (JEC).

Baca Juga: Beredar Video Pelecehan Anak Sekolah Lagi, Dilakukan Pria Berjaket Ojol di Gang Sempit, Pelaku Pura-pura Tanya Alama

Saat sampai di sebuah gang perkampungan Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, korban meminta untuk turun.

"Di gang itu korban diturunkan.

Sempat ada kontak fisik. Korban pun menangis dan ketakutan karena ada dugaan tindakan pelecehan," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikandengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Aksi Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Celana Korban Digunting Hingga Pakaian Dalamnya Terlihat

"Tapi masih perlu kami dalami. Karena tentunya ada pasal-pasal lain.

Terkait benar tidaknya tersangka ini melakukan aksi pelecehan," papar Dwi.

Barang bukti sepeda motor dan juga kaos berwarna kuning yang digunakan pelaku turut diamankan.

Dwi masih belum mendalami apakah korban sempat mengalami tindak kekerasan dan pelcehan atau tidak.

Baca Juga: Beredar Video Viral Pelecehan Seksual yang Dilakukan Sekelompok Oknum Siswa SMA, Pelaku Tak Hiraukan Tangisan Korban

"Hasil visumnya masih belum keluar.

Saat ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrrsta Yogyakarta,"sambung perwira melati satu di pundaknya itu.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan tindakan tersebut.

Kuat dugaan jika pelaku mengalami gangguan disorientasi seksual.

"Sepertinya begitu, namun untuk memastikannya, beri kami waktu untuk mendalami," terang Dwi.

Baca Juga: Geram! Anak Iis Dahlia Sindir Keras Kasus Pelecehan Seksual Saipul Jamil, Salsha: Jadi Pidopil Terus Nyuap!

Sementara itu, Rosi Nur Bayin, pemilik kendaraan yang digunakan tersangka untuk beraksi tak menyangka jika saat itu sepeda motor miliknya digunakan untuk aksi kejahatan.

"Bilangnya pinjam untuk beli rokok. Saya tunggu dua jam tidak pulang," kata dia.

Keesokan harinya, Rois yang juga teman satu kuliah tersangka kaget jika sepedanya sudah disembunyikan di wilayah Sleman.

Ia bersama teman-teman yang lain tak menyangka.

Baca Juga: Terlibat dalam Pembuatan Film Pendek, Artis Sekaligus Penyanyi Mian Tiara Ungkap Alami Pelecehan Seksual oleh Aktor Senior

Karena sehari -hari tersangka dikenal ramah dan mudah bergaul.

Hanya saja, sudah hampir dua tahun ini tersangka tidak memiliki kesibukan.

"Tempat tinggal saja tidak punya.

Dia menganggur dan kerjannya ya ngopi bareng teman-temanya,"katanya.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Akhirnya Kasusnya Tak Bisa Diproses Polisi, Pelaku Memfoto dari Bawah Rok, Ini Alasannya

Tersangka meminjam sepeda motor kepada Rois Jumat (13/3/2020) yang lalu saat minum kopi di Jalan Sorowajan, Kecamatan Banguntapan.

Sekitar pukul 14.00 tersangka pamit dengan meminjam sepeda motor milik Rois untuk keperluan membeli pulsa.

"Setelah dua jam, tidak kembali saya was-was. Sore itu kemudian pelaku sempat kembali. Namun, pergi lagi," ujarnya.

Ia justru kaget saat video aksi penculikan dan dugaan pelecehan terhadap bocah enam tahun itu ramai di medsos.

"Saya kaget, sepertinya itu sepeda motor saya yang digunakan pelaku. Langsung saya melapor ke Polisi," pungkasnya.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pelecehan ke Wanita Tanpa Penutup Muka, Beruntung Aksinya Terekam Video CCTV

Editor : Amel

Sumber : Kompas.com, TribunJogja.com