WIKEN.ID -Teddy, suami almarhumah Lina Jubaedah kembali muncul dengan kisah mengejutkan.
Sempat hilang pasca dirilisnya hasil autopsi Lina, Teddy kini muncul dengan meng-gandeng 10 pengacara.
Teddy kembali muncul dan menyinggung lagi perkara harta warisan.
Seperti diketahui, Almarhum Lina Jubaedah mewariskan sederet aset pada anak-anaknya.
Tak sedikit, aset mendiang Lina Jubaedah dikabarkan mencapai miliaran rupiah.
Aset tersebut mulai dari tanah, ruko, rumah, hingga kos-kosan.
Sebelumnya ia tampak pasrah tak kecipratan harta dari mendiang Lina Jubaedah.
Kini, Teddy kembali menunjukkan taringnya.
Dikabarkan, ada sejumlah uang pribadi Teddy yang dipakai untuk membangun kos-kosan.
Selain itu, Teddy juga mengklaim bahwa dirinya ikut andil untuk merenovasi bangunan tersebut.
Total uang yang dikeluarkan Teddy dikatakan senilai Rp650 juta.
Seolah ingin memerjuangkan haknya, Teddy kemudian menggandeng sepuluh orang pengacara.
Ke-10 pengacara itu di-gandeng Teddy untuk mengurus warisan Lina yang berjumlah Rp10 miliar lebih.
Salah satunya adalah soal kos-kosan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan ke Putri, anak Lina dari pernikahan dengan Sule.
Sebelumnya, sosok suami mendiang Lina tersebut dikenal ogah menyewa kuasa hukum.
"Dari awal sampai akhir saya enggak sewa lawyer karena saya enggak merasa bersalah.
"Terus mau nuntut balik, akhirnya saya forgive aja ngasih maaf gitu buat A Iky yang emang dulu jadi pelapornya," jelas Teddy dikutip dari tayangan 'RCTI INFOTAINMENT' (10/2/2020).
"Ya sudahlah enggak dibikin masalah berlarut-larut panjang. Karena dari kasus hasil autopsi dari kepolisian sudah negatif, enggak ada hasilnya,” kata Teddy.
Ya, usai kematian Lina Jubaedah, Rizky Febian memang memutuskan untuk melapor polisi guna mengotopsi jenazah sang ibunda.
Bukannya dendam pada Rizky Febian, kini Teddy ingin mengusut tuntas soal harta warisan mendiang Lina yang tiada berujung.
"Sekarang karena saya awam, jadi saya tunjuk kuasa ke beliau Bapak Muhamad Ali Nurdin buat beres. Kalau saya maju, takut salah lagi," beber Teddy.
Diketahui, kos-kosan peninggalan almarhumah Lina memang bukan kos-kosan biasa.
Setidaknya ada 32 pintu di kos-kosan tersebut, dengan uang sewa Rp600 ribu per bulannya.
Jika ditotal untuk penghasilan kotor dari kos-kosan itu termasuk iuran listrik dan air, disebut Teddy mencapai Rp250 sampai Rp300 juta per tahunnya.
Di luar itu aset tanah yang ditinggalkan almarhumah Lina, tanah yang dimiliki cukup luas.
Untuk sekadar melihat patok-patok tanahnya saja di tiap sudut, butuh waktu cukup lama untuk berjalan kaki.
Teddy juga sempat memperlihatkan beberapa aset Lina, yang ia sebut ada bagian hak untuk dirinya.
“Ini sudah hampir ada setahun lebih lah enggak ke sini (tanah kosan warisan Lina). Waktu itu ada pasangan yang cerai lalu dijual murah dan dibeli Lina. Maaf agak berantakan karena yang ngontrak kebanyakan mahasiswa. Ini sebulan Rp600 ribuan.” kata Teddy. (*)