Aksi Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Celana Korban Digunting Hingga Pakaian Dalamnya Terlihat

Rabu, 11 Maret 2020 | 11:30
Wartakota via tribunnews

Ilustrasi pelecehan seksual.

WIKEN.ID -Kejadian tak mengenakandialami MR, mahasiswi asal Kupang yang juga berstatus sebagai istri orang.

Korban MR mendapat perlakuan pelecehan seksual di tempat umum.

Dugaanpelecehan seksual ini dilakukan sang dosen kampus negeri di Kupang terhadap MR.

Akibatnya, MR melaporkan kejadian ini ke polisi, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Beredar Video Viral Pelecehan Siswi SMK, Nikita Mirzani Menanggapi Dengan Nada Murka

Seorang oknum dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan mahasiswinya.

Dosen yang mengajar di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan Kupang itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang.

ZY alias Zakri, oknum dosen pada program studi Keperawatan itu disebut melakukanpelecehan seksual kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.

Baca Juga: Usai Video Pelecehan Seksual Siswi SMK Beredar, 5 Pelaku Langsung Diciduk, Salah Duanya adalah Wanita

Salah satu saksi mata yang turut mengantar korban, Reynaldi, mengatakan dosen mereka itu, dilaporkan korban karenateleh melecehkan korban di dalam kelas.

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujarnya melansir dariPos-Kupang.com

Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, mahasiswi Kupang ini mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

ZY alias Zakri, oknum dosen pada Program Studi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Kupang yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota oleh mahasiswinya ternyata telah lakukan tindakan serupa berulang ulang.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Akhirnya Kasusnya Tak Bisa Diproses Polisi, Pelaku Memfoto dari Bawah Rok, Ini Alasannya

Zakri dilaporkan oleh MR di Polres Kupang Kota pada Senin (10/3/2020) siang, karena melakukan percabulan kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.

Saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi suaminya.

Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Baca Juga: Bukan Cuma Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia Ini Juga Pernah Dipenjara karena Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di Inggris

Baca Juga: 25 Tahun Nikah, Armand Maulana Ungkap Pernah Dapat Ancaman dari Sang Istri, Dewi Gita: Bosen Emang!

Reynaldi mengatakan, korban yang berstatus telah bersuami itu merasa malu lantaran oknum dosen tersebut melakukan hal itu di hadapan rekan mahasiswa dalam kelas.

Namun parahnya, kata Reynaldi, tindakan serupa tak hanya dilakukan Zakri terhadap MR saja.

"Bukan hanya baru kali ini, yang macam begitu sudah ulang ulang," ujar Reynaldi.

Sementara itu kasus serupa juga terjadi di salah satu perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: Terlibat dalam Pembuatan Film Pendek, Artis Sekaligus Penyanyi Mian Tiara Ungkap Alami Pelecehan Seksual oleh Aktor Senior

Oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri FY (29) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dosen perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat, tersebut tersangka atas kasus dugaanpelecehan terhadap mahasiswinya, UF (20).

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 10 Desember 2019 lalu di salah satu kamar mandi kampus, dan baru dilaporkan korban pada 15 Januari 2020.

Stefanus mengatakan, penetapan FY sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020).

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan FY.(*)

Baca Juga: Bukan Cuma Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia Ini Juga Pernah Dipenjara karena Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di Inggris

Editor : Alfa

Sumber : POS-KUPANG.com