WIKEN.ID -Pos polisi di simpang empat Kentungan, Sleman, pecah dirusak orang tak dikenal pada Selasa (10/3/2020) pagi.
Kaca depan pos Polisi mengalami pecah dua lubang besar, karena dilempari batu pada pagi sekira pukul 05:30 wib.
Dari kejadian ini tidak terdapat korban yang terdampak, baik dari kepolisian mau pun masyarakat umum.
Hanya terjadi beberapa kerusakan di kaca depan pos polisi, berupa lubang bekas batu.
Baca Juga: Beredar Video Viral Pelecehan Siswi SMK, Nikita Mirzani Menanggapi Dengan Nada Murka
Tim inafis Polres Sleman yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH yang diduga menjadi pelaku pengrusakan.
SH ditangkap oleh pihak kepolisian di kamar kostnya di jalan daerah Kaliurang.
Dan kemudian digelandang ke kantor Polisi setempat.
Untuk alasan dan motif perusakan yang dilakukan oleh si pelaku sampai saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian setempat.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah kepada wartawan menjelaskan kronologi pengrusakan pos polisi Simpang Empat Kentungan tersebut.
Ia menjelaskan sekitar pukul 5.30 pagi, kaca di bagian depan pos dilempar batu dan mengakibatkan dua lubang besar di kaca.
"Salah satu pos kami di Kentungan dirusak oleh seseorang, saat ini juga sudah kita amankan, sedang kita dalami. Sedang diperiksa oleh reskrim," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, terduga pelaku berinisial SH seorang mahasiswa semester 10 di salah satu universitas di Yogyakarta.
Saat proses penangkapan dan penggelandangan SH ke kantor Polisi, tidak nampak sedikit pun perasaan takut atau menyesal di wajah sang pelaku ini.
Bahkan dengan beraninya dia malah mengacungkan dua jari tengahnya di hadapan para wartawan yang meliput dan Polisi yang sedang akan membawanya masuk ke dalam kantor Polisi tersebut.