Masih Dalam Proses Persidangan Lanjutan dan Ditahan, Fablo Benua Tampak Sedang Berada di Cafe, Hoax atau Fakta?

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:50
WARTA KOTA/FERYANTO HADI - Istimewa

Pablo Benua terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tampak berada di sebuah cafe.

WIKEN.ID - Artis Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar saat ini menjalani masa tahanan dan sedang menjalani proses peradilan.

Artis Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga tersangka yang dilaporkan Fairuz A Rafiq karena ketiganya dinilai menghina Fairuz A Rafiq melalui video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: 2 Tahun Berkelit, Gara-gara Ikan Asin Deretan Kasus Kelam Pablo Benua Kini Terungkap!

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Dalam masa tahanan ini, terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua sempat tertangkap kamera berada di luar penjara.

Padahal, Pablo Benua seharusnya menjalankan hukuman di dalam penjara atas kasus pencemaran nama baik karena video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Terkait dengan beredarnya foto itu, Pablo Benua memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Kembali Terkuak, Video Ini Beberkan Kebejatan Pablo Benua Suami Rey Utami yang Kerap Berkelit dari Hukum

Pablo Benua, saat itu, dia sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya tengah sakit keras.

“Jadi, itu ceritanya saya meminta izin ke hakim, karena orangtua saya itu sakit keras, dirawat di rumah sakit,” kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

“Nah, pada saat itu saya sedang puasa. Buka puasa lah saya di sana, gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa rajab, ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Pablo Benua memastikan bahwa sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan.

Bahkan, dia juga dikawal oleh polisi dan pengawal dari kejaksaan.

Baca Juga: Dulu Pingin Jadi Bidan, Gadis Pengemudi Ojek Online Menangis dan Ingin Berhenti Saat Antar Makanan, Ternyata Konsumennya Tak Disangka

“Iya itu resmi, bahkan saya dikawal kok, ada pihak kepolisian, ada dari kejaksaan juga mengawal saya,” tuturnya.

Pengacara Pablo Benua, Rihat Hutabarat, membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.

“Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat.

"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Istri yang Tak Dianggap, Nia April Silalahi Komentari Video Pablo Benua Ditahan, Nia: Rasain, Karma Itu Ada

“Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi,” jelas pengacara Pablo Benua.

Sementara itu sidang Kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, salah satunya Pablo Benua.

Baca Juga: Pernah Sebut Prabowo Gangguan Jiwa dalam Video Ini, Kini Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka dengan 5 Pasal Sekaligus

Dalam sidang, Pablo Benua mengatakan, salah seorang tim editor yakni Derry mengunggah video itu.

Bahkan Pablo menduga bahwa Derry tak mengedit video tersebut lantaran menumpuknya bahan video.

Pablo juga mengatakan, Derry mengunggah video itu tanpa sepengetahuannya.

Akan tetapi, Pablo sendiri sempat memarahi Derry lantaran mengunggah video tersebut. (*)

Baca Juga: Selingkuh Harus Serahkan Harta! Inilah Daftar Perjanjian Pranikah Para Selebriti, dari Rey Utami-Pablo Benua Hingga Chelsea Olivia-Glenn Alinskie

Editor : Alfa