WIKEN.ID - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pemain film dan sinetron, Ririn Ekawati, Sabtu (7/3/2020).
Ia diamankan bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.
Saat diamankan, Ririn Ekawati, ITY, dan DN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan butir pil happy five.
Ririn Ekawati pun langsung diperiksa tes urine bersama dua orang lainnya.
Hasilnya, Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Sementara untuk ITY yang merupakan asisten Ririn Ekawati dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang
Namun tidak menutup kemungkinan Ririn Ekawati juga sempat mengonsumsi obat tersebut dalam beberapa kesempatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.
Hal ini sesuai dengan pengakuan asisten Ririn Ekawati saat diperiksa.
Baca Juga: Menjadi Janda Dua Kali, Ririn Ekawati : Nggak Ada yang Nyuruh Aku Nikah
"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five). Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang dikutip dari KOmpas.com.
Polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn Ekawati dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu upaya polisi dalam menyelidiki kasus ini adalah Ririn Ekawati dibawa ke tempat khusus.
Dikutip dari Wartakotalive, Ririn Ekawati terlihat dibawa penyidik masuk ke dalam mobil hitam yang berada di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Ririn Ekawati yang mengenakan kemeja putih itu terlihat cukup tenang.
Ririn Ekawati pun tersenyum kepada awak media ketika mengambil gambar kedalam mobil.
Menurut pengakuan penyidik, Ririn Ekawati akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat untuk jalani pemeriksaan.
Penyelidikan Ririn Ekawati ke BNN Lido dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona.
"Iya kami mendalami sejauh mana penggunaan kepada RE terkait psikotropika. Hasil urin negatif, tapi hasil urin asistennya ITY positif psikotropika," jelas Ronaldo Maradona.
"Makanya RE kami tindak lanjuti pemeriksaan kesehatan agar tahu, sejauh mana konsumsi psikotropika. Karena pengakuannya dia ditawari sama ITY untuk konsumsi psikotropika," tambahnya.
Sementara itu, Ririn Ekawati sempat berujar sebelum berangkat ke adan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat.
Sebelum berangkat ke BNN, Ririn Ekawati mengaku akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
"Iya, saya ikuti prosedur," ujar Ririn Ekawati.
Sebelumnya, Ririn Ekawati dilepas Polres Jakarta Barat pada Minggu malam pada pukul 22.45 WIB.
Ririn Ekawati diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan hampir 24 jam di Polres Jakarta Barat.
Ririn Ekawati diperbolehkan pulang karena dari hasil tes urine negatif narkoba alias tidak mengkonsumsi psikotropika. (*)