Ririn Ekawati Diamankan Dengan Barang Bukti 30-an Butir Happy Five, Ternyata Inilah 5 Fakta Bahayanya Obat Anti Depresan

Senin, 09 Maret 2020 | 14:10
instagram @ririnekawati

Ditemukan 30 Pil Happy Five Saat Diamankan, Asisten Ungkap Beri Narkoba Pada Ririn Ekawati, Namun Hasil Tes Urine Sang Artis Tunjukkan Fakta Berbeda

WIKEN.ID - Polisi menangkap artis Ririn Ekawati atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY dan seorang rekan berinisial DN.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ririn dan DN tak menggunakan narkoba.

Sebaliknya, hasil pemeriksaan urine ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.

Dalam penangkapan itu disita puluhan butir pil happy five.

Baca Juga: Ruben Onsu Pernah Ditolak 4 Kali oleh Sarwendah, Ternyata Awalnya Dikira Tidak Serius

"Si RE (Ririn Ekawati) ini memang negatif (penggunaan narkoba).

Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya, yaitu inisial ITY, yang kedapatan positif menggunakan H5 (Happy Five)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru di Polres Jakarta Barat,yang dikutip dari kompas.com.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (7/3/2020) malam.

“Diamankan tiga orang dengan barang bukti 30-an butir pil Happy Five. Kemudian dilakukan tes urine awal, RE (Ririn Ekawati) negatif,” kata Audie.

Meski negatif, polisi tetap mendalami keterliatan Ririn.

Baca Juga: Tuai Cibiran Usai Bertemu Kembali dengan Raffi Ahmad Setelah 8 Tahun Tak Jumpa, Yuni Shara : Saya Silaturahmi

Sebab, ITY positif mengonsumsi Happy Five.

Dalam pemeriksaan, ITY juga menyebut telah memberikan pil itu kepada Ririn beberapa waktu sebelumnya.

Sedangkan happy five sendiri merupakan psikotropika yang lazim digunakan sebagai obat depresi.

Bernama asli Nimetazapam, Happy Five juga populer dengan sebutan Erimin-5.

Baca Juga: Hubungannya Kerap Disebut Settingan, Pelawak dan Pedangdut Ini Ternyata Sudah Kenal Sejak 9 Tahun Lalu Hingga Miliki Tanggal Jadian

Berikut Fakta-Fakta Happy Five:

1. Depresan

Happy Five atau Erimin-5 merupakan jenis depresan yang dikonsumsi secara oral oleh pengguna dalam bentuk tablet.

Depresan yaitu obat yang membantu seseorang untuk tenang dan tidur (mengatasi kegelisahan).

Namun, penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan efek berbahaya.

Baca Juga: Kini Mendekam di Penjara Karena Penyalahgunaan Narkoba, Penyanyi Dangdut Ini Pernah Lempar Minuman Beralkohol Ke Muka Aktor Tampan Gara-gara Ini

2. Halusinasi dan Merusak Saraf

Pemakaian Happy Five secara berlebihan dapat menurunkan aktivitas otak, merusak saraf, dan memicu kelainan perilaku.

Pemakai umumnya akan mengalami halusinasi, perubahan perasaan, dan menyebabkan ketergantungan.

Efek lainnya yaitu kesulitan berbicara, bergerak dan mengoordinasikan fungsi tubuh.

Bahaya terburuk, dapat membuat pengguna hilang kesadaran.

Baca Juga: Sempat Terseret Kasus Narkoba Raffi Ahmad 6 Tahun Lalu, Wanda Hamidah Akhirnya Bongkar Hubungannya dengan Suami Nagita Slavina Dulu

3. Golongan Psikotropika

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Happy Five termasuk psikotropika dan memiliki efek ketergantungan.

Obat ini telah masuk ke Indonesia beberapa tahun lalu dan menjadi salah satu barang favorit bagi pengguna narkoba.(*)

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba Hingga Diduga Menderita Depresi, Lucinta Luna Dapat Dukungan dari Youtuber Terkaya di Indonesia

Tag

Editor : Alfa

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com