Potensi Masalah, Inilah Deretan Kasus Pernikahan Sedarah, Ada yang Diusir oleh Warga Kampungnya dan Membuang Bayinya

Minggu, 08 Maret 2020 | 09:00
professorshouse.com

Ilustrasi kehamilan.

WIKEN.ID - Sejak dulu, pola hubungan sedarah dalam sekeluarga menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan.

Hubungan sedarah antar-saudara kandung juga berpotensi menimbulkan masalah genetik hingga kecatatan fisik pada anak.

Menurut sebuah studi di Cekoslowakia mengungkap anak-anak hasil hubungan sedarah dari negara itu.

Hasilnya, sebanyak 42 persen anak menderita cacat lahir, bahkan menderita kematian dini.

Selain itu, studi tersebut juga menjabarkan bahwa 11 persen anak yang lahir dari hubungan sedarah berpotensi mengalami gangguan mental.

Baca Juga: Tangis Istri di Bengkulu Pecah Usai Gagal Malam Pertama, Suaminya Ternyata Wanita

Ketika dua organisme yang memiliki hubungan darah dan melakukan hubungan, maka tingkat homozigositas cenderung lebih unggul.

Hal ini berarti keturunan yang dihasilkan memiliki peluang lebih besar untuk menerima alel (gen pada kromosom) identik dari ayah dan ibu mereka.

Perkawinan sedarah atau insest adalah hal yang tabu dalam sudut pandang agama.

Meski dalam beberapa kebudayaan memperbolehkan tetapi hal ini masih dianggap tabu.

Adapun beberapa dampak yang dapat timbul karena perkawinan sedarah di antaranya nnak berisiko tinggi terlahir dengan cacat serius, anak mengalami gangguan mental, hingga kelainan resesif autosomal.

Baca Juga: Menikah dengan Pengusaha Tajir, Syahrini Akui Harus Menahan Ego di Depan Reino Barack Demi Pernikahan Mereka, Ada Apa?

Sejumlah kasus hubungan sedarah di berbagai daerah Indonesia masih terjadi.

Inilah deretan kasus pernikahan sedarah yang pernah terjadi, ada yang melanjutkan pernikahanya hingga membuang bayinya.

1. Pernikahan kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan.

Hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.

Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.

BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Melly Goeslaw Ciptakan Lagu dan Beri Pesan Menyentuh Hati

Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.

Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.

Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka.

Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.

Baca Juga: Bercerai dengan Penyanyi Lawas, Farhat Abbas Ternyata Pernah Gagal Nikah Lantaran Mahar 4 Miliar: Ini Pernikahan Bukan Transaksi

2. Pasangan kakak adik Allen dan Praticia Muth

Kisah cinta mereka ini tumbuh lantaran mereka lama berpisah dan bertemu kembali ketika dewasa, sehingga berujung pada masalah pernikahan.Pernikahan mereka ini terlibat akibat incest dan melahirkan empat anak dengan satu diantara mereka cacat.

Akibat dengan kariernya yang padat sehingga tidak ada waktu untuk mengurus anak.

Mereka ditangkap polisi dengan alasan menelantarkan anaknya dan diberikan sanksi terhadap pengadilan hukum dengan 8 tahun penjara untuk Allen sert 5 tahun penjara untuk Praticia.

Namun pihak pegadilan melihat ada yang tidak beres diantara mereka dan pada akhirnya memutuskan mereka untuk tes DNA.

Dari sinilah mereka berdua terungkap bahwa mereka mempunyai ikatan saudara kandung.

Baca Juga: TERPOPULER WIKEN.ID: Fakta Pernikahan Sophia Latjuba dengan Michael Villareal Hingga Pengakuan Mantan Suami Titi Dj

3. Pasangan adik kakak Danielle Heaney dan Nick Cameron

Pasangan Danielle Heaney dan Nick Cameron adalah adik–kakak dari satu ibu, tetapi beda ayah.

Mereka berasal dari Skotlaindia yang tidak dibesarkan secara bersama.

Kisah cinta mereka ini tumbuh ketika Danielle telah berusia 20 tahun dan Nick 26 tahu.

Dulu waktu kecil mereka memang sudah pernah ketemu tetapi saat pertemuan yang sudah dewasa inilah yang berujung pada sebuah pernikahan yang akan dilakukan di negara Perancis.

Namun awal mula pernikahan mereka ini dilandasi lantaran mereka berdua kepergok oleh ibunya saat berhubungan intim.

Baca Juga: Rayakan Setahun Anniversary Pernikahan, Syahrini Tulis Puisi Menyentuh dan Berikan Janji Suci untuk Reino Barack

Sang ibu tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak pengadilan di Skotlandia.

Pada saat itulah hukum Skotlaindia memutuskan bahwa mereka berdua melakukan tindakan inses ilegal dan pidana.

Namun ketika itu mereka berjanji untuk tidak melakukannya lagi walaupun serumah.

4. Pasangan anak bapak, Mackenzie dan John Philips

Pernikahan Mackenzie dan John Philips adalah pernikahan anak dan bapak.

Saat kematian Jhon Philips inilah terungkap bahwa Mickezie adalah anak dari Jhons yangmana ketia Mickenzie berumur 17 tahun, mereka sudah melakukan hubungan intim.

Baca Juga: 5 Tahun Jalani Pernikahan, Nagita Slavina Menangis Mendengan Pengakuan Raffi Ahmad: Ini Beneran Apa Enggak?

Hal ini diakui oleh Mickenzie sendiri dalam sebuah buku yang berjudul High on Arrival.

Pada akhirnya Mickenzie hamil dan ketika itu ia tidak tahu bayi ini berasal dari bapak atau suaminya sehingga ia melakukan aborsi.Pengakuan Mickenzie ini diungkapkan di depan Chyna (adik Jhon) dan Michaell (Ibu tirinya).

Namun, ungkapan Mickenzie ini membuat mereka marah besar.

Baca Juga: Pernah Taklukan Hati Diana Pungky, Indra Brugman Disebut-sebut Langsungkan Pernikahan Sesama Jenisnya dengan Artis Tampan Ini di Belanda, Begini Faktanya!

5. Pasangan ayah dan anak kandung, John – Jenny Deaves

Pernikahan mereka ini terjadi pada April 2008 dimana kisah cinta mereka ini berawal ketika sang ayah John ini bercerai dengan istrinya dengan membawa lari Jenny.

Pada saat itu si anak Jenny belum mengerti akan perceraian.

Dan pada akhirnya mereka berdua bertemu kembali setelah berpisah selama 30 tahun lamanya dan tertarik akibat nafsu seksual.

Walaupun pada saat itu mereka berdua telah mempunyai pasangan masing–masing, keduanya rela memutuskan hubungan mereka masing–masing dan menikah dengan dikaruniai satu putri yang bernama Caleste.

Baca Juga: Punya Anak Sejak Umur 17 Tahun, Hotman Paris Justru Pertanyakan Pernikahannya Lewat Andi Soraya: Tapi Kan Nggak Nikah sama Dia?

Namun bukanlah akhir yang menyenangkan, mereka berdua diputuskan bersalah dan terlibat kasus inses.

Pada akhirnya mereka berjanji untuk tidak berhubungan seks lagi sampai saat ini.

6. Pasangan kakak adik Patrick Stuebing – Susan Karolewski

Mereka adalah kakak adik yang hidup terpisah akibat si Patrick ini diadopsi oleh keluarga lain.

Saat beranjak dewasa dan berumur 23 tahun, Patrick kini mencari jejak keluarga aslinya, dan bertemu dengan keadaan terharu.

Sampai akhirnya mereka hidup bersama hingga si ibu Leipzig meninggal.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI : Penyanyi ini Sempat Dikabarkan Meninggal, Hingga Kabar Mengenai Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivano

Pada saat itulah cinta Patrick dan Susan tumbuh bersemi dan berujung pada pernikahan.

Kini pernikahan mereka dikaruniai 4 anak dan 2 di antaranya cacat.

Akibat pernikahan sedarah ini diketahui oleh pihak hukum dan akhirnya Patrick dipenjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Nikahi Duda yang Lebih Tua 15 Tahun darinya, Aktris Cantik Ini Menangis Lihat Anak Tirinya Datang ke Pernikahannya

7. Bayi hasil hubungan dibuang

Pelaku berinisial SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Akibat perbuatannya, siswi SMA itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Sudah Bayangkan Pernikahan yang Indah, Bagaikan Tersambat Petir Artis Cantik Ini Malah Mengetahui Kebejatan Sang Suami Jelang Hari Bahagia

Editor : Alfa