WIKEN.ID -Sebuah pernikahan dan melanjutkan keturunan semestinya menjadi sesuati yang paling diidamkan semua orang.
Namanya pengantin baru, rasanya tidak sabar untuk segera mendekap pasangan yang sudah sah untuk bermersraan dan memadu kasih pada malam pertama.
Malam pertama merupakan malam yang sakral bagi pengantin baru seusai mengucap janji sehidup semati.
Malam yang mendebarkan ini juga identik dengan adanya aktivitas hubungan intim yang banyak ditunggu-tunggu para pengantin baru.
Malam pertama harusnya menjadi momen spesial bagi setiap pasangan yang baru menikah.
Namun tampaknya, momen tersebut tak dirasakan oleh mempelai wanita di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara ini.
Sang wanita harus menelan pil pahit di hari Pernikahannya.
Tangis DS, pengantin wanita di Bengkulu pecah di malam pertama usai menggelar pernikahan siri.
Sebab, orang yang baru saja menikahinya ternyata wanita juga.
Wanita tersebut melangsungkan pernikahan pada Rabu (4/3/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Desa Bukit Makmur, Hartono mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara siri.
"Iya, pernikahannya dilakukan secara siri tanpa sepengetahuan pemerintah desa," kata Hartono.
Hartono menceritakan awalnya pasangan dari wanita tersebut mengaku sebagai pria.
Pasangannya datang dengan stelan jas, layaknya seorang pria.
"Jadi warga saya yang menikah itu jenis kelamin perempuan menikah dengan warga Kota Bengkulu," kata Hartono.
Menurutnya, saat melangsungkan Pernikahan warga Kota Bengkulu ini mengaku sebagai seorang pria.
"jenis kelamin perempuan tapi dalam pernikahan itu mengaku pria, infonya begitu," ujar Hartono.
Pernikahan itu pun berlangsung dan tak banyak yang diundang.
Dalam pernikahan tersebut hanya mengundang warga di lingkungan RT saja.
"Itu info yang kami ketahui karena pernikahan itu memang tidak melibatkan aparat desa. Undangan saja tidak banyak hanya lingkungan RT saja bahkan saya selaku Kades tidak mendapatkan undangan," tambah Hartono.
Sehari keselahnya, pihak keluarga mempelai pria menjelaskan fakta yang sebenarnya.
Pihak keluarga mengatakan, bahwa mempelai pria tersebut merupakan seorang perempuan.
Salah satu penghulu di Kantor Urusan Agama Ketahuh, Susanto, mengatakan bahwa mempelai pria tersebut menyamar.
"Mereka sudah menikah sehari namun diketahui saat pihak keluarga menjelaskan bahwa keduanya sesama jenis di mana salah satu mempelai menyamar sebagai laki-laki," jelas Sutanto.
Pernikahan dibatalkan karena pihak keluarga.
Sebab pihak keluarga pengantin yang mengaku jenis kelamin pria melakukan klarifikasi, bahwa pengantin pria sebenarnya wanita.
Sehingga, pernikahan harus dibatalkan karena kedua mempelai adalah sesama jenis. (*)