Tak Kuat Menahan Nafsu, Kuli Bangunan Nekat Intip dan Rekam Wanita Sedang Mandi

Minggu, 01 Maret 2020 | 16:20
Kolase Pixabay & kilaskementerian.kompas.com

Ilustrasi mengintip pasutri berhubungan intim

WIKEN.ID - Seorang kuli bangunan asal Grobogan Jateng ditangkap Polrestabes Surabaya saat ketahuan merekam mamah muda yang tengah mandi.

Kuli bangungan itu berinisial SAM dan masih berusia 17 tahun.

Ia bahkan memiliki rekaman wanita muda yang sedang mandi sebanyak 15 file.

Aksi terakhirnya terungkap saat korban sadar bahwa aktivitasnya membersihkan tubuh di kamar mandi diintip oleh SAM.

Baca Juga: Percaya Mitos Tidak Boleh Hajatan Nikah 3 Kali Dalam Setahun, Keluarga Ini Menikah Serempak, Ibu dan 3 Anak Gadisnya

Sontak wanita berinisial SA itu berteriak dan membuat warga gaduh.

Pemuda berusia 17 tahun itu kemudian ditangkap basah ketahuan mengintip melalui lubang exhaust kamar mandi.

SAM sebelumnya sedang mengerjakan proyek renovasi rumah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Selain mengintip ibu rumah tangga yang sedang mandi, SAM juga merekam aktivitas perempuan berusia 32 tahun itu menggunakan ponsel miliknya.

Baca Juga: Pernah Berhijab Hingga Kumpul Kebo dengan Pacar, Begini Nasib Model Majalah Dewasa Ini

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui jika dirinya diintip pelaku.

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami."

"Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handphone beberapa orang yang ada di sana."

"Saat kami geledah handphone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi, " kata anit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Viral Video CCTV Wanita Berbaju Putih di Lorong Parkir Mall yang Gelap, Sempat Bersenggolan, Satpam Mengaku Tak Lihat Siapapun

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang ketika mandi.

Video itu direkam untuk digunakan pelaku untuk memuaskan birahinya.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam karena saya nafsu," aku tersangka.

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Selingkuhi dan Tak Nafkahi Istri Sah, Bak Karma Instan, Artis Ini Malah Mendekam di Jeruji Besi Bersama Istri Barunya

Dalam kasus serupa sebelumnya, polisi menangkap pemasang ponsel di toilet kamar mandi wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswiyang sedang di toilet.

Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Dirinya juga mengaku sering menonton film dewasa.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Mobil dengan Toyota Rush, Tujuh Tahun Penantian Sang Buah Hati Akhirnya Sirna

AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.

Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.

Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Sudah Dianggap Sebagai Cucu Sendiri, Nenek Ini Menangis Saat Pengasuhnya Ingin Berhenti Kerja

Editor : Alfa

Sumber : Tribunnews.com