Dipanggil Tak Menyahut, Istri Tega Bunuh Suami, Kemaluannya Dipotong Saat Sudah Meninggal

Minggu, 01 Maret 2020 | 13:00
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

WIKEN.ID-Sadis, seorang istri bernama Lina (34) tega menghabisi suaminya, Halidi (45) dengan cara sadis.

Tak hanya dibunuh, kemaluan sang suami juga dipotong.

Peristiwa itu terjadi di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (23/2/2020) pagi, sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan, pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.

Baca Juga: Berawal Kenalan via Facebook Lalu Ajak Pria untuk Mabuk dan Bercinta, Wanita Akhrinya Gasak Motor Korban

Pelaku kemudian menusuk perut korban dengan pisau dapur. "Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya saat konferensi pers, yang dikutip dari Kompas.com.

Melihatkorban sudah tewas, Lina kemudian menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.

Lina menyeret suaminya berjarak sekitar 30 meter dari kediaman mereka.

Di sana Lina memotong kemaluan suaminya.

Lina kemudian membuang potongan tersebut bersama pisau dapur yang digunakannya.

Baca Juga: Selingkuhi dan Tak Nafkahi Istri Sah, Bak Karma Instan, Artis Ini Malah Mendekam di Jeruji Besi Bersama Istri Barunya

Menurut keterangan pelaku Lina, (34) berujar semula ada yang aneh dengan sang suami, Halidi.

"10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan.

Lina berujar lama-lama merasa tak betah dengan sikap sang suami.

Dia mengaku geram dan memendamnya.

Tiba waktu kejadian, Lina mengatakan sempat berpamitan ke suami sebelum berangkat kerja.

Baca Juga: Lihat Sahabat dan Gadis yang Disukainya Berpacaran, Bocah 13 Tahun Ini Nekat Panjat Genteng Sekolah dan Mencoba Bunuh Diri

"Saya panggil sampai lima kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi! Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja," ujar Lina.

Lina kemudian membunuh suaminya.

Setelah kejadian, Lina berujar menyesal pun tak ada gunanya, karena sudah terjadi.

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.

Baca Juga: Pernah Berhijab Hingga Kumpul Kebo dengan Pacar, Begini Nasib Model Majalah Dewasa Ini

Berdasarkan keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.

Korban enggan mencari nafkah.

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. S

aat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: Tak Mau Bekerja, Istri Bunuh Suami Dengan Cara Sadis, Kemudian Dibuang ke Semak-semak

Baca Juga: Viral! Kedai Kopi Es Kopi Susu Campur Kecap, Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala

Editor : Alfa

Sumber : Kompas.com, Tribunbatam.id