WIKEN.ID - Kasus pembobolan kartu kredit diduga melibatkan beberapa nama artis.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang yang diringkus polisi berinisial SC, MFD, dan MD.
SC, MFD dan MD mengunakan modus terbilang nekat.
Modusnya adalah merekamembuka jasa travel yang menyediakansebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.
Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
Mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
"Bisnis travel ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim melansir dari tribunnews.com.
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda.
SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.
SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.
Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.
"Mereka beda perannya ini," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis lancung itu, ternyata para pelaku melibatkan enam nama orang publik figur dari kalangan artis.
Mereka diantaranya, berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS.
Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.
Dalam waktu dekat keenam nama artis itu bakal diperiksa penyidik di Mapolda Jatim.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.
Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam sebagai endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.
Diantaranya, TM seorang aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV.
Dan GA seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Hingga Boy William, Ini 6 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit.