WIKEN.ID - Pada awal pekan lalu, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF yang merupakan siswi SMA ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Penangkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, kabupaten Pasaman, provinsi Sumatra Barat, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Warga pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian
Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri, SHF.
Tak butuh lama kemudian polisi melakukan penangkapan atas pelaku pembuangan bayi tersebut yang tak lainadalah SHF.
Saat berhasil ditangkap, SHF lantas menjelaskan kronologi perbuatannya hingga nekat membuang sang jabang bayi.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) yang masih duduk kelas 6 SD sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Setelah penangkapan dan pengungkapan kasus hubungan sedarah yang berujung pembuangan bayi yang dikandung, sang ibu dari kakak beradik ini pun akhirnya angkat suara.
Ibu dari SHF siswa SMA yang hamil dengan adik kandungnya mengaku menyesal dengan perbuatan kedua anaknya yang melakukan hubungan sedarah atau inses.
Tak hanya menyesal, ibu dari SHF dan IK yang masih anak SD ini merasa sedih sekaligus malu atas aksi nekat anak-anaknya.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi YM, orangtua SHF dan IK menceritakan penyebab dirinya lepas kontrol pada kedua anaknya.
Menurut Lazuardi, karena keadaan ekonomi membuat YM kurang memperhatikan anak-anaknya.
Diketahui setelah bercerai dari sang suami, YM menjadi tulang punggung keluarga.
Ia menjadi orangtua tunggal bagi keempat anaknya termasuk SHF dan IK.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tak hanya itu YM juga mengaku dirinya harus berangkat kerja pagi-pagi sehingga tak ada waktu bagi YM untuk sejenak mengurus kebutuhan bahkan memperhatikan pergaulan keempat anaknya. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
Keadaan ekonomi dan perceraian, berimbas ke perilaku anak YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi. (*)