WIKEN.ID-Ketika Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), netizen melontarkan candaan bisa membayar SPP via Gopay.
Hal ini lantaran Nadiem Makarim sebelum menjabat sebagai Mendikbud adalah petinggi Gojek.
Ia bahkan menjadi orang yang memperkenalkan layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut di Indonesia.
Namun kini candaan dari netizen itu terkabul.
Melalui siaran resminya pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay, Amo Tse, mengatakan bahwa orang dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Main TikTok, Pemuda Ini Tewas Usai Asik Menari-nari di Pinggir Sungai
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.
Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Setelah itu, muncul salah satu dugaan apakah kebijakan itu merupakan bagian dari instruksi Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait pembayaran SPP melalui GoPay.
Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.
Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik.
Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.(*)