WIKEN.ID - Seorang remaja yang berusia 19 tahun mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengadilan Negeri Surabaya pun akan menetapkan jadwal sidang kasus permohonan pergantian jenis kelamin yang diajukan oleh wanita berinisial PN.
Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Surabaya juga akan menentukan siapa hakim yang akan mengadili sidang kasus ganti kelamin tersebut.
Menurut Sigit Sutriono, jubir Pengadilan Negeri Surabaya yang dikutip dari Surya.co.id, kemungkinan pihak pengadilan sudah menetapkan hakim dan jadwal sidang pada pekan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, hakim yang ditunjuk akan akan melihat terlebih dahulu bukti-bukti yang diajukan pemohon.
Setelah itu hakim akan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dalam sidang ganti jenis kelamin berikutnya.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan di antaranya, dokter yang mengoperasinya, psikolog, masyarakat setempat, dan tokoh agama.
Selain itu, pemohon diminta melampirkan bukti-bukti terkait seperti surat hasil operasi.
Keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti, kemudian akan dicocokkan.
Jika dari persidangan terbukti pemohon PN berjenis kelamin laki-laki, maka permohonannya berganti status jenis kelamin dari sebelumnya perempuan, bisa dikabulkan.
Menurut Sigit Sutriono, pemohon membuat sendiri permohonannya dengan dibantu pengurus RT setempat.
Pemohon, kata dia, berlatar belakang keluarga miskin sehingga tidak mampu menyewa jasa pengacara.
Permohonan ke pengadilan ini sebagai syarat untuk mengubah identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang selama ini tercatat perempuan.
Sementara itu, Kuasa hukum PN, Martin Suryana, berharap hakim dapat mengabulkan permohonan kliennya.
Hal ini dikarenakan kasus permohonan pergantian status jenis kelamin, tidak hanya PN saja.
PN bukan satu-satunya yang menderita kelainan Hipospadia dan ingin mengubah status jenis kelaminnya.
Dikatakan kuasa hukumnya, Martin Suryana pihaknya acap kali menerima konsultasi dari tiga orang lain penderita Hipospadia.
"Kasus ini unik dan seperti fenomena gunung es. Ada banyak kasus seperti ini yang mereka tidak tahu bagaimana cara mengatasinya. Fenomena sosial seperti ini harus bisa diselesaikan secara pararel, baik pendekatan medis maupun hukum," ungkapnya.
Lalu, apa sebenarnya Hipospadia itu?
Hipospadia adalah kelainan genital, di mana letak lubang kencing tidak berada di ujung kepala penis, tetapi berada di bawah kepala penis.
Anak yang mengalami kelainan hipospadia memiliki bentuk batang penis yang bengkok.
Hipospadia mungkin terdengar asing di telinga sebagian besar orang, padahal kelainan pada saluran kencing ini dialami sekitar 1 dari 250 kelahiran bayi laki-laki.
Pada kasus yang berat, hipospadia bisa membuat bayi seolah memiliki kelamin ganda.
Hipospadia merupakan bocornya saluran kencing di antara scrotum sehingga air seni tidak keluar melalui ujung penis.
Menurut dr.Arry Rodjani, spesialis urologi, pada kasus hipospadia yang berat saluran kencing berada di scortum.
"Ada juga kasus bayi yang testisnya tidak teraba sehingga tidak jelas apakah dia laki-laki atau perempuan. Karena itu biasanya akan dilakukan tes kromosom untuk mengetahui kecenderungannya," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Hipospadia sebenarnya bisa diatasi dengan operasi sehingga fungsi berkemih anak kembali normal, yakni bisa kencing sambil berdiri dan juga pancarannya lurus.
Karena gangguan ini sudah langsung diketahui begitu bayi lahir, maka operasi sebaiknya dilakukan sebelum anak usia sekolah.
Hipospadia yang tidak diatasi bisa menyebabkan anak mengalami trauma psikologis karena ejekan dan hinaan dari teman-temannya.
“Penyebabnya hingga saat ini, belum diketahui pasti. Hipospadia merupakan kasus kelainan genital yang sering ditemukan,” ujar dokter Spesialis Urologi Irfan Wahyudi.
Meski tidak menimbulkan rasa sakit, namun kelainan ini menyebabkan gangguan saat berkemih
Ketika anak dewasa, dapat membuat fungsi reproduksi tidak berjalan baik saat ejakulasi.
Hal ini dikarenakan bentuk penis yang bengkok atau melengkung saat ereksi akan menyulitkan penetrasi. (*)