WIKEN.ID - Sidang perceraian Jenita Janet dan suami, Alief Hedy Nurmaulid kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Kali ini, agenda sidangnya adalah mendengar jawaban dari tergugat Alief Hedy Nurmaulid atas kegagalan mediasi pekan lalu.
Dalam sidang ini, kedua belah pihak baik Jenita Janet dan suami tidak hadir karena kesibukan masing-masing.
Kuasa hukum Alief yang bernama Marloncius Sihaloho menyebut kliennya akan tetap mempertahankan rumah tangganya.
“Ya ini kan rumah tangganya bukan rumah tangga seumur jagung ya, sudah hampir 10 tahun lebih dan merintisnya pun sama-sama," kata Marloncius.
Hal ini mengingat rumah tangga yang dibangun oleh keduanya sudah lama.
"Dari mulai Jenita Janet dari nol sampai Mas Alief pun merangkap suami, merangkap manajer dan itu Mba Jenita yang meminta untuk mengurusi segala macem kontrak-kontraknya,” kata Marloncius.
Kuasa hukum suami Jenita Janet menceritakan talak yang dilayangkan kliennya pada Jenita Janet.
Marloncius berujar talak dari Alief dikarenakan paksaan dari Jenita Janet sendiri.
Saat itu, Alief tak mengetahui apa alasan sang pelantun “Direject” ini meminta ditalak.
“Mba Jenita tetap bersikeras bahwa dia harus pisah, dengan dasar Mas Alief pernah mengucapkan talak di rumah Mba Jenita," ucap Marloncius yang dikutip dari Kompas.com.
Merasa terdesak, Alief langsung melayangkan talak sekaligus meninggalkan rumah.
Selain itu kuasa hukum suami Jenita Janet juga menyebut Jenita Janet punya sifat melukai diri, jika keinginannya tidak dikabulkan.
"Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” lanjut Marloncius.
Dari sinilah yang menjadi awal mula Jenita Janet melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
Marloncius melanjutkan, ucapan talak yang dilayangkan Alief semenjak kepulangan dari Bali Oktober 2019 lalu.
Padahal, menurut kliennya, mereka tak pernah cekcok.
“Itu yang mas Alif takutkan, kalau memang keinginan itu tidak dipenuhi, pagi itu ya, karena kejadiannya pagi karena malemnya mereka masih baik-baik di Bali. Tiba-tiba pagi-pagi dibangunkan Mas Alif kaget semua sudah pada duduk semua, 'Ada apa ini?', 'Gue mau lu ngucap talak'” tutur Marloncius.
Nantinya sidang perceraian akan dilanjut pekan depan 28 Januari 2020 dengan agenda jawaban replik dari Jenita Janet. (*)