WIKEN.ID - Banyak yang penasaran dengan identitas Lucinta Luna.
Namun kini telah banyak bukti yang beredar dimedia sosial mengenai jati diri dimana Lucinta Luna adalah seorang transgender.
Lucinta Luna yang merupakan seorang pria bernama Muhammad Fatah dan mengubah dirinya menjadi seorang wanita.
Salah satu bukti yang pernah beredar adalah sebuah video yang memperlihatkan nama penumpang di salah satu penerbangan memperlihatkan daftar penumpang.
Dalam daftar itu jelas nama Muhammad Fatah dengan kode mr (laki-laki).
Meski dituding seperti itu, Lucinta Luna tetap bersikukuh dirinya merupakan wanita seutuhnya dan tulen.
Namun, publik terus menuding bahwa Lucinta Luna merupakan transgender dan bernama asli Muhammad Fatah.
Sejatinya, ada sejumlah bukti yang diduga kuat menguak identitas asli Lucinta Luna salah satunya bukti perjanjian kerja.
Baca Juga: Lucinta Luna Berulah, KPI Beri Teguran Lagi Pesbukers di ANTV, 4 Pasal Dilanggar
Hal ini seperti yang dikutip dari sebuah akun kun gosip bernama @rumpi_asik.
Akun ini mengunggah kembali foto dari akun instagram @mami_isa_zega.
Dalam foto yang diunggah memperlihatkan dokumen perjanjian itu tertera nama Lucinta Luna di dalamnya.
Surat perjanjian itu adalah surat kerjasama antara Lucinta dengan manajemen artis.
Di dalamnya terdapat dua nama, Lucinta Luna dan Adrena Isa Zega selaku pemilik PT Indoneswa Zega Sinema.
PT Indoneswa Zega Sinema adalah manajemen artis Lucinta Luna.
Tak disangka, di foto terlihat nama asli dari Lucinta Luna dan jenis kelaminnya.
Dalam perjanjian tertulis dengan jelas, Lucinta Luna disebut sebagai pihak kedua.
Di situ tertulisa dengan nama Muhammad Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
"Muhammad Fatah alias Lucinta Luna laki-laki lahir di Jakarta 16 Juni 1989," tulisan dalam surat tersebut.
Tak cuma di situ saja, pada bagian akhir surat, terdapat juga tanda tangan bermaterai dari Lucinta Luna, serta tanda tangan pemilik manajemen dan satu saksi.
Sebelumnya, tak hanya KTP Lucinta Luna yang tersebar di sosial media.
Di tahun 2018 surat bila Lucinta Luna melakukan pengubahan jenis kelamin dari laki-laki ke wanita juga pernah terungkap ke publik.
Dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut berisikan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatahdari pria menjadi wanita dengan nama Ayluna Putri.
"Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," begitu lah bunyi salah satu poin dalam surat keputusan yang bisa dilihat di laman sipp.pn-jakartabarat.go.id. (*)