WIKEN.ID - Polisi akhrinya menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020) pukul 17.00 WIB.
Keduanya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, dengan komando Kombes Budi Haryanto.
Mereka di tangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia dibawa ke Polres Purworejo mengaku sebagai pasangan yang menjadi raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Penangkapan dilakukan karena ada banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya penarikan uang dan adanya kegiatan ritual yang disertai pembakaran kemenyan
Mereka diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Keduanya bakal dipenjara maksimal 10 tahun.
"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar yang dikutip dari Tribunjateng.com.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.
Setelah dilakukan pemerikasan pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Purworejo beberapa fakta terungkap.
Fakta pertama adalah Totok Santosa dan Fanni ternyata bukan pasangan suami istri.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Fanni Aminadia hanyalah teman dekat Totok Santoso Hadiningrat.
Rycko juga mengungkapkan, keduanya bukanlah warga asli dari Purworejo, Jawa Tengah.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda Jawa Tengah yang dikutip dari Kompas.com.
MenurutKapolda Jawa Tengah, oknum yang mengaku raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ini mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Sementara terkait tempat tinggal, keduanya mempunyai indekos di Yogyakarta.
Dari rangkuman informasi, Fanni Aminadia memiliki dua usaha bisnis.
Usaha bisnis yang dimiliki oleh perempuan kelahiran 1979 ini berupa salon kecantikan dan restoran.
Hal tersebut disampaikan Ratu Dyah Gitarja melalui laman Facebook pribadinya, Fanny Aminadia.
Bisnis salonnya bernama Nabila Beauty Care, sedangkan bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.
Saat gelar perkara oleh Polda Jawa Tengah, Fanni terlihat bahkan terus menangis.
Hal ini berbeda saat memakai baju seragam keraton yang terlihat anggun. (*)