Ketahuan Sudah Beristri dan Diputus, Pria Ini Malah Nekat Sebarkan Foto dan Video Tak Senonoh Pacar Gelapnya

Selasa, 14 Januari 2020 | 08:30
https://myc.com.my

Ilustrasi

WIKEN.ID - Seroang wanita melaporkan mantan pacarnya ke polisi lantaran ia menyebarkan foto dan video tak senonohnya.

Foto dan video ini pun viral di media sosial.

Setelah adanya laporan ini, polisi bergerak dan menangkap pelaku yang bernama Sudahnan (25).

Sudahnan dengan sengaia menyebarkan pacar gelapnya untuk memeras.

Baca Juga: Bukan karena Video Panas dengan Ariel, Ternyata Ini Alasan Yusuf Subrata Ceraikan Cut Tari Usai 10 Tahun Berumah Tangga

Sudahnan sakit hati karena ia diputus dan pernah memberikan uang Rp 4 juta ke pacar gelapnya.

Kepada sang kekasih, ia pun mencoba memeras dengan mengancam semakin banyak mengunggah konten dewasa di Facebook.

Untungnya, sampai Sudahnan ditangkap, sang kakasih belum pernah menyetor uang.

Secara status pernikahan Sudahnan ternyata sudah memilki istri meski saat ini tersangka sedang menggugat cerai pasangannya.

Baca Juga: Sempat Viral Lantaran Video Keong Racun, Begini Nasib Sinta dan Jojo yang Hanya Sebentar Mengecap Dunia Hiburan

Diduga, Sudahnan menceraikan istrinya demi bersama pacar gelapnya ini.

Awal mula kasus ini berawal saat Sudahnan, warga Desa Pringdapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek nekat mengunggah foto dan video syur pacar gelapnya.

Konten yang mengandung unsur pornografi itu diunggah Sudahnan melalui akun palsunya.

Akun palsu itu memiliki nama yang mirip dengan nama mantan kekasih.

Baca Juga: Usai Bangga Pacarnya Bisa Hamil Duluan, Penyanyi Ini Justru Pergi ke Diskotik saat Sang Istri Melahirkan: Support dari Video Call!

Sang mantan kekasih yang tak terima melaporkan kelakuan Sudahnan ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya menangkap Sudahnan, Minggu (12/1/2020).

Saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020), Sudahnan mengaku nekat mengunggah foto dan video dewasa karena sakit hati.

"Saya di-PHP (Pemberi Harapan Palsu)," kilah Sudahnan.

Ia mendapat video berbau pornografi dari konten video call selama mereka berpacaran setahun.

Baca Juga: Usai Video Berdurasi 30 Detik Viral, Kini Nasib Ibu Muda Pemukul Anak Usia 8 Tahun Menanti Hukuman di Penjara

Sementara foto-foto bugil didapat dari korban juga ketika masih menjalin hubungan.

Hubungan berakhir setelah pacarnya tahu kalau pelaku sudah beristri.

Sejak awal berpacaran, Sudahnan menyembunyikan status itu.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pasangan itu mulai berpacaran sejak 2018 hingga 2019.Mereka kenal lewat media sosial, hingga berhubungan menjalin hubungan asmara.

Baca Juga: Video Ganti Bajunya Beredar Viral, Wanita Pemain Film Ini Tak Mau Ambil Pusing dan Fokus ke Kesehatan Tubuh

Mereka juga sudah beberapa kali bertemu secara langsung.

"Pada pergantian tahun, diketahui bahwa status SD (Sudahnan) ini sudah memiliki keluarga. Sehingga korban membatasi diri dan berhenti komunikasi antara korban dan tersangka," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya, Sudahnan diancam dengan Pasal 51 ayat (1) jo 35 Udang-Undang RI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Baru Dua Minggu jadi Pengantin Baru dan Rahasikan Sosok Suami, Vanessa Angel Akui Dipaksa Lakukan Ini Sampai Dibuat Video!

SURYA/AFLAHUL ABIDIN
SURYA/AFLAHUL ABIDIN

Sudahnan ketika di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020).

Editor : Alfa