Rumah Warganya Tak Punya Jalan Ditutup Proyek Bangunan Hingga Pernah Diancam, Ini Tanggapan Lurah Mangga Besar

Jumat, 13 Desember 2019 | 15:00
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA

Kondisi rumah Ko Ayun yang dikelilingi pembangunan proyek gudang milik PT Hengtraco, Selasa (10/12/2019).

WIKEN.ID - Sebuah rumah milik warga di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009 Jakarta Pusat mendadak viral.

Hal ini dikarenakan rumah yang dihuni oleh Lie Yun Bun (50) atau Ko Ayun dan keluarga ditutupi aksesnya oleh bangunan di sampingnya yang sedang dibangun.

Ko Ayun tinggal di rumah itu bersama istri, anak, mertua, dan cucunya.

Pemilik bangunan, PT Hengtraco Protecsindo, sedang membangun gudang dan menutup akses rumah Ko Ayun.

Baca Juga: Rumah Tangganya Hanya Bertahan 2 Tahun Setelah 'Disepuluhin', Artis Cantik Ini Justru dapat Peringatan Melaney: Sudah Saya Lepeh, Malah Diambil!

Rumah ini berada di dalam gang kecil, ukurannya sekitar 40 meter persegi.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya membuat segal proyek bangunan gudang milik PT Hengtraco Protecsindo, Kamis (12/12/2019).

Ternyata, proyek bangunan itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah setempat.

“IMB-nya belum ada, kita tinjau bersama Pak Wali Kota. Langsung kita segel tadi,” ujar Kepala Seksi Penindakan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat Syahrudin yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemilik Proyek Arogan Hingga Mengancam Warga karena Tak Mau Menjual Rumahnya, Akhirnya Ketahuan Tak Punya IMB

Syahrudin mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga sudah meminta pengelola memberhentikan pengerjaan proyek itu.

Menurut dia, setiap bangunan yang hendak dibangun seharusnya terlebih dahulu mengurus IMB.

“Sudah kita perintahkan para pekerja untuk berhenti total, memang karena di lapangan tanpa IMB,” kata dia.

Melihat kondisi ini, Lurah Mangga Besar Selatan, Setiyanto ternyata mengaku belum mengetahui legalitas lahan akses keluar masuk di depan rumah Ko Ayun.

Baca Juga: Kini Betah Sendiri Usai 5 Tahun Jadi Janda, Nia Daniaty Kini Dijodohkan dengan Hotman Paris, Trauma Pernah Menikah dengan Farhat Abbas?

Sebab menurut dia, dahulu akses tersebut bisa digunakan untuk umum.

"Ya dulu memang bisa digunakan untuk umum bareng-bareng. Cuma semenjak ada proyek pembangunan itu malahan ditutup aksesnya," ujar Setiyanto yang dikutip dari Kompas.com.

Ia pun belum melihat dan mengetahui sertifikat hak milik Tabani yang mengklaim jika akses keluar masuk itu miliknya.

Hingga kini, Setiyanto juga belum bertemu dengan pemilik PT Hengtraco.

Baca Juga: Ibunya Ditabrak Mobil Hingga Terpental ke Aspal, Bocah Ini Berani Bela Sang Ibu Hingga Tendang Bemper Pelaku

"Kalau pun memang akses jalan itu punya Tabani, coba dilihat saja sertifikatnya terus ukur bareng-bareng sama orang Badan Pertanahan," kata Setiyanto.

Ia mengatakan, dirinya sempat mengajak PT Hengtraco beserta Ko Ayun untuk mediasi.

Namun, pertemuan itu kerap ditolak oleh PT Hengtraco.

Menurut Setiyanto, seharusnya PT Hengtraco memiliki kebijakan membangun akses seperti yang dilakukan Tabani.

Baca Juga: Keduanya Divonis Tidak Punya Anak, Pasangan Artis Ini Justru Sempat Tak Percaya Sang Istri Positif Hamil: Wah Udah Mulai Aneh Nih!

"Ya kalau memang benarlah ibarat kata itu lahan Tabani ya, yah seharusnya PT Hengtraco yang sekarang menempati lahan itu bangun juga akses keluar masuk," ucapnya.

Setiyanto berharap, PT Hengtraco punya itikad baik untuk menyisakan akses jalur masuk bagi keluarga Ko Ayun.

"Ya seenggaknya sisakan sedikit lah untuk akses masuk. Sehingga keduanya belah pihak kan berdamai," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Pacaran 4 Tahun Lalu, Ayu Ting Ting Ungkap Hubungannya dengan Shaheer Sheikh Sekarang, 'Terserah Netizen Mau Ngomong Apa'

PT Hengtraco lalu melayangkan surat ke Ko Ayun yang berisi ancaman agar keluarga Ko Ayun angkat kaki dari rumahnya dan keluar dari rumah Ko Ayun sendiri.

Meski begitu, keluarga Ko Ayun tetap bertahan dan akhirnya, ada tiga orang laki-laki berbadan besar membawa dokumen menghampiri istri Ko Ayun yang saat itu hanya dengan cucu-cucunya.

Istri Ko Ayun kondisinya tidak lancar membaca dan menulis.

Baca Juga: Tak Lazim, Rumah Ini Hanya Selebar 1,4 Meter dan Berbentuk Segitiga, Harga Jualnya Mencapai Rp 4,9 Miliar

Dokumen yang dibawa laki-laki itu berisi kesepakatan pihak Ko Ayun soal akses jalan menuju rumahnya bukan tanah pribadi Ko Ayun ataupun akses umum.

“Ya dipaksa namanya kalau ada tiga orang laki-laki berbadan besar terus minta mertua saya tanda tangan. Mereka bilang kalau tidak mau menandatangani, laki-laki ini tidak mau pergi," ujar Sandry, menantu Ko Ayun yang dikutip dari Kompas.com.

Akhirnya istri Ko Ayun bersedia meneken dokumen itu. (*)

Baca Juga: Punya Rumah Mungil 27 Meter Persegi, Siapa Sangka Bocah 13 Tahun Ini Berhasil Membangunnya dengan Uang Sendiri

Editor : Alfa