WIKEN.ID - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat menunjukkan peningkatan dengan meluasnya korban akibat narkoba.
Hal ini disampaikan Badan Narkotika Nasional ( BNN).
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, kecenderungan meningkatnya penggunaan narkotika meningkat dengan korban mencakup dari kalangan anak-anak hingga aparat negara.
Menurut Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.
Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polisi pun terus bergerak cepat memerangi peredaran narkoba.
Salah satunya polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Mereka adalah pasangan Ancah (29) dan Yuningsih alias Neneng (35) yang ditangkap petugas kepolisian Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ancah warga Christopel Mihing Jalan Sungkai dan Neneng warga Jalan Rindang Satia, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.Sampit yang masuk zona merah peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Daerah ini menjadi titik bisnis narkoba.
Dari pengungkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kalteng dan Polda Kalteng peredaran sabu kebanyakan sabu didapat dari jalur darat.
Petugas dari Polres setempat dan BNN serta Polda Kalteng, sudah berulang kali melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.
Pelakunya tidak juga jera, bahkan muncul pelaku baru yang nekat berbisnis narkoba.
Petugas kepolisian Polres Kotim sudah mendapat informasi dari warga bahwa, rumah tersebut kerap didatangi orang untuk membeli sesuatu yang diduga jadi tempat jualan narkoba.
"Memang terkadang banyak yang datang ke rumah itu, kami tidak tau mau membeli ngapain, dan kami agak curiga , sering datangnya, malam hari," ujar Anton, salah satu warga setempat, yang dikutip Banjarmasin Post.
Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, membenarkan penangkapan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut oleh petugas yang sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres, hingga, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Polisi menangkap, dua pelaku di rumah Neneng di Jalan Rindang Satia Baamang.
Saat itu, pelaku Ancah ditangkap saat sedang duduk di ruang tamu depan dan sempat melempar satu buah dompet ke bawah kursi saat mengetahui kedatangan polisi.
Sedangkan Neneng ditangkap saat berada di dalam kamar dan sedang meracik dan memasukan sabu ke dalam plastik klip kecil.
Dalam penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dalam dompet yang sebelumnya sempat dilempar oleh Ancah ke bawah kursi.
Saat penggeledahan di dalam kamar Neneng ditemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu diatas meja.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dalam penggeledahan tersebut di antaranya, sedotan, gunting, plastik kosong telepon selular. (*)