WIKEN.ID -Seekor kucing liar diduga terjebak dan dibuang di tempat sampah atas instruksi petugas Dewan Kota Tampines, Singapura.
Dilansir dari mothership.sg, langkah itu diduga bertentangan dengan aturan yang telah dibuat oleh organisasi nirlaba Cat Welfare Society (CWS).
One Rachel YukiMizu membagikan seluruh kejadian itu kepada grup Facebook pecinta kucing Sayang Our Singapore Community Cats.
Baca Juga: Viral! Beda dengan yang Lainnya, Kucing Satu Ini Miliki Mata Melotot Menarik Perhatian Warganet
Di sana ia menulis bahwa seorang saksi mata melihat dua orang petugas kebersihan yang tampaknya bekerja di bawah dewan kota, membawa seekor kucing dalam perangkap kucing pada 14 November 2019.
Ketika ditanya di mana mereka akan membawa kucing itu, mereka tampaknya menjawab bahwa seseorang akan segera mengumpulkan kucing itu.
Masih dalam ceritanya, Rachel berspekulasi bahwa seseorang yang dimaksud adalah Animal Veterinary Services.
Baca Juga: Unik dan Istimewa, Kucing Ini Miliki Dua Hidung, Dua Mulut Serta Empat Mata dalam Satu Tubuh
Kucing dan kandangnya kemudian ditempatkan di dalam area saluran sampah di Blk 864B Tampines Street 83.
Rachel bisa saja meminta masuk dan melihat kondisi hewan itu.
Namun, dia malah ditolak masuk karena petugas dewan kota diduga mengatakan kepada petugas kebersihan untuk tidak membiarkannya masuk.
Baca Juga: Bak Pahlawan, Kucing Ini Selamatkan Sahabat Kecilnya yang Hendak Turuni Tangga, Upayanya Tuai Pujian
Rachel kemudian menghubungi Dewan Kota Tampines. tetapi dia mengatakan bahwa garisnya terputus empat kali ketika mereka mengarahkannya ke departemen terkait.
Atas saran CWS, Rachel menelepon polisi.
Polisi lalu menginstruksikan petugas dewan kota untuk membuka kamar yang terkunci.
Saksi mata langsung dapat menemukan kucing itu di sana dengan keadaan terperangkap di dalam kandang yang karatan.
Kucing itu juga tampaknya terluka karena mengais kandang logam yang sudah karatan.
Seorang mediator dari CWS tiba setelah itu tetapi ditolak memasuki ruangan kecil untuk memeriksa kesejahteraan kucing.
Ketika polisi tiba, dewan kota diduga memberi tahu petugas bahwa seorang penduduk telah meminta mereka untuk memindahkan kucing itu.
Saat ini, Rachel meminta pemilik atau pengumpan kucing untuk memberikan informasi lainnya tentang kucing tersebut.
Polisi kemudian menanyai dewan kota mengapa tidak mengikuti aturan standar tentang keluhan kucing.
Menurut CWS, ketika keluhan tentang kucing liar diajukan oleh warga, dewan kota seharusnya menghubungi mediator CWS.
Mediator CWS kemudian akan dapat turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah.
Kolaborasi tersebut dinyatakan di situs web CWS, di bawah mediasi advisories.
Rachel mendesak dewan kota untuk lebih konsisten dalam menangani keluhan kucing dan bekerja sama dengan organisasi yang benar setiap kali masalah seperti itu muncul.
Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kepada Mothership pada 16 November, Dewan Kota Tampines mengakui bahwa ada kesalahan dalam aturan
Mereka juga sangat menyesal terhadap insiden yang terjadi.
Dewan kota menjelaskan bahwa mereka telah menerima umpan balik dari penduduk tentang kucing yang buang air kecil dan besar di luar rumah mereka.
Karena staf dewan kota merupakan karyawan baru, mereka diberi instruksi untuk memindahkan kucing dengan aman, dan pusat sampah digunakan sebagai titik transit sementara.
Dewan kota menyatakan bahwa “tidak pernah mereka berniat untuk membahayakan kucing dan ingin meyakinkan publik bahwa ini adalah kasus yang terasingkan.
Mereka menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan CWS untuk mendidik staf mereka tentang manajemen yang tepat terkait masalah kucing.
(Mega Khaerani)