WIKEN.ID -Nama Tengku Fakhry, sang Pangeran Kelantan, namanya sempat menghebohkan publik.
Menikah dengan seorang pangeran dari negeri Kelantan ternyata tak membuat hidup Manohara bak putri kerajaan.
Perjuangan Manohara demi 'lepas' dari Tengku Fakhry pun tak luput dari drama panjang.
Hingga akhirnya Manohara bisa kabur dari sang suami.
Kesedihan menyelimuti ibunda Manohara, Daisy Fajarina, yang berjuang demi bisa bertemu dengan sang putri.
Banyak cerita panjang saat itu, loh.
Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Kompas.com,Daisy Fajarina terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya, Manohara Odelia Pinot.
Mereka dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.
Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi.
Siangnya, Daisy menemui M Ridha Saleh, Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM.
”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy.
Di lain pihak, Ridha menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur.
Untuk menanyakan tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.
Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009. Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Demikian pernyataan dr Naek: ”Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan seks) sewaktu haid. Akibatnya dia sedih dan bingung.”
Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan seks, padahal Mano sedang menstruasi.
Mano menyebut Fakhry sering tak bersikap dewasa, misalnya meminta Mano terus mengganti nomor telepon seluler agar tidak bisa dihubungi teman.
(*)