WIKEN.ID - Kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah terjadi di BNI Cabang Ambon mulai terkuak.
Dalam kasus itu, FY diduga terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.
Adapun para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.
Polisi menyebut jika dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dana nasabah yang dibobol mencapai Rp 58,95 miliar.
Akhirnya, Wakil Kepala BNI Kantor Cabang Utama Ambon, FY, yang sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah telah dijadikan sebagai tersangka.
Ia kini mendekam di sel tahanan Polda Maluku.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, FY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
FY ditangkap di perumahan Citraland di kawasan Lateri Ambon pada awal Oktober 2019.
Dalam penyelidikan terungkap salah satu aliran dana dari tersangka untuk membeli mobil.
Tim pengejar aset bentukan Polda Maluku menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik FY alias Faradiba.
Mobil mewah itu disita polisi dari dalam sebuah kontainer di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/11/2019).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, mobil mewah keluaran tahun 2019 tersebut dibeli tersangka pada Mei 2019 dari salah satu dealer Toyota di Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka Faradiba mengirimkan mobil tersebut ke temannya di Surabaya melalui sebuah jasa ekspedisi.
“Tapi atas kesigapan tim, mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak Surabaya,” kata Roem yang dikutip dari Kompas.com.
Saat ini tim sedang melakukan proses pengiriman kembali mobil tersebut dari Surabaya menuju Ambon, yang diperkirakan tiba di Ambon pada Jumat (15/11).
Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka Faradiba, yakni tiga mobil mewah salah satunya mobil Toyota Alphard dan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
FY leluasa membobol tabungan nasabah prioritas dan diduga untuk foya-foya bersama pacarnya.
FY adalah orang tua tunggal, pascacerai dengan suaminya, sekitar 6 tahun lalu.
Setelah dilaporkan pihak bank kepada Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan Faradiba Yusuf pun terungkap.
“Kalau mobil mewah itu ada 6, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia ( Faradiba Yusuf ) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” kata seorang sahabat FYyang enggan disebut namanya, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elite Citraland di Lateri, Ambon.
FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall ( MCM ) Ambon.
Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, Faradiba Yusuf juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.
Dia juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.
Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu. (*)Baca Juga: Sempat Hilang Setelah Suaminya Meledakan Bom Bunuh Diri, Akhirnya Istri Pelaku Di Polisi, Sehari-hari Berjualan Lontong Sayur