WIKEN.ID - Sungguh bejat kelakuan oknum perangkat desa ini.
Ia kepergok selingkuh dan berbuat mesum berhubungan intim di bawah jembatan.
Sontak saja warga heboh dengan aksi mesum kepada desa di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala desa ini kepergok berhubungan dengan warga di desanya.
Parahnya, MS, wanita yang menjadi selingkuhannya ini adalah istri seorang laki-laki dan memilki anak.
Kepala Desa berinisial KS ini adalah kepala desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih.
Baik KS maupun MS keduanya sudah berusia tua dan sudang memilki keluarga.
Kasus ini berawal saat EA, seorang warga sedang berada di dekat sungai di sisi bawah jembatan untuk buang air.
Tak disangka, EA melihat kepala desa dan wanita seligkuhannya sedang berbuat mesum.
Kejadian ini sudah berlangsung pada minggu kedua bulan Oktober 2019.
Karena sudah kepergok dan tertangkap basah, oknum kades yang melihat EA memergoki kemudian membujuk agar tidak melapor ke istrinya dan suami SM maupun menceritakan ke masyarakat.
Sebagai penutup mulut oknum kades lalu memberikan uang sebesar Rp 4,7 juta dengan perjanjian diatas kertas dan bermaterai 6000.
Namun, ulah kades yag berbuat mesum ini akhirnya terbongkar.
Terungkapnya kasus ini setelah saat istri sang kades tak sengaja menemukan surat perjanjian bermaterai tersebut.
Ia pun langsung mengetahui ada perselingkuhan dan mengambil dari anak SM.
Sang istrinya pun murka dan memukuli sang kades di depan warga desa, Minggu (19/10/2019) sekitar pukul 16.00.
Sang istri malu atas perbuatan perselingkuhan itu.
Usai dipukuli keluarga dengan disaksikan warga, sang kades dikabarkan kabur dari desa hingga saat ini tidak diketahui rimbanya.
"Isunya sudah menyebar kemana-mana, bahkan infonya oknum kades saat ini kabur tidak lagi di desa karena malu dan diusir anak istrinya," ungkap salah satu warga desa di Kecamatan RKT yang dikutip dari Tribunnews.
Kabar tersebut langsung membuat heboh jagat maya kota Prabumulih.
"Kami masyarakat desa malu karena sudah menyebar kemana-mana, kami mengharapkan kepala desa menindaklanjuti masalah ini apalagi berdasarkan aturan kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, gila dan berbuat asusila," tulis salah satu pemilik akun di group Facebook.
Sementara itu Sekretaris Camat RKT, Satria Karsa yang dibincangi wartawan mengaku tidak mau banyak komentar masalah tersebut lantaran masih simpang siur.
"Masalah itu no comment, kita belum bisa memberikan jawaban apa-apa," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Prabumulih, Fauzan kepada wartawan mengaku sudah mendapat isu tersebut namun ia belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa.
"Kabarnya secara lisan ya sudah masuk ke kita tapi tertulis belum sehingga kita belum bisa melakukan apa-apa, kita masih perlu melakukan pengecekan dulu," ujarnya.
Lebih lanjut Fauzan menuturkan, pihaknya sejauh ini juga belum bisa memberikan tindakan lebih jauh terkait kejadian yang menimpa seorang oknum kades yang ada di kota Prabumulih itu.
"Sejauh ini belum bisa apa-apa, namun kalau bicara sanksi ya jelas jika terbukti, tetapi akan kita lihat dulu juga apa bentuk pelanggarannya," ujarnya. (*)