Terjaring Nelayan, Satwa Laut yang Hampir Pundah dan Dilindungi Ini Ternyata Jadi Santapan Petugas

Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:15
australiangeographic.com.au

Anak Dugong Ditemukan Nelayan, Saat Petugas Datang Hewan itu Sudah Siap Santap

WIKEN.ID -Seekor anak dugong ditemukan oleh seorang nelayan pada Jum'at (19/10/2019).

Baadu Landa (59) menemukan hewan itu saat mengecek jaring pukatnya di perairan laut ujung timur Pulau Flores, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ditemukan dugong itu sudah keadaan mati.

Baca Juga: Jadi Hewan Terkenal dan Dicintai Masyarakat, Bayi Dugong Mariam Alami Nasib Nahas Karena Sampah Plastik

Diketahui, anak dugong itu memiliki panjang 70 cm.

Setelah mendapatkan informasi penemuan itu, Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri melaporkan langsung ke Dinas Perikanan kabupaten Flotim.

Tim Satwas SDKP Flotim bersama Dinas Perikanan Flotim kemudian menuju ke lokasi.

Baca Juga: Tangkap Hiu Hamil yang Sudah Mati, Nelayan Selamatkan 98 Bayi Hiu Hidup dengan Lakukan Ini

Ketika sampai lokasi, Tim Satwas SKDP menemukan hal mengejutkan.

Dugong tersebut sudah dalam keadaan terpotong-potong hendak dikonsumsi oleh anggota keluarga nelayan yang menemukan itu.

“Dugong terjerat jaring gillnet dan saat ditarik dugong tersebut sudah dalam keadaan mati. Nelayan telah memotongnya untuk dikonsumsi namun anggota Pokmaswas di Delang menemukannya sehingga dilaporkan kepada tim pengawas,” sebut Apolinardus Y.L. Demoor, Kabid Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Perizinan Usaha, Dinas Perikanan Flores Timur kepada Mongabay Indonesia, Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kisahkan Pahitnya Tinggal di Ruko Sampai Tidur Bareng Hewan Menjijikan, Anang: Ada Tikus di Rambutmu Saat Tidur

Nelayan tersebut mendapatkan peringatan tegas dan sosialisasi biota laut yang dilindungi yang berada di perairan Flores Timur untuk tidak ditangkap, dipelihara, dikonsumsi dan diperjualbelikan.

“Daging Dugong seberat ±15 kg tersebut kami amankan dan bawa ke Kantor Satwas SDKP Flores Timur untuk dimusnahkan dengan cara dikubur,” terang Apolinardus.

Wilayah perairan Flotim khususnya di Ritaebang, Pulau Solor, Meko di Adonara dan di ujung timur pula Flores merupakan wilayah dugong karena terdapat banyak padang lamun.

Baca Juga: Sering Diabaikan karena Dianggap Jelek, Stumpy si Naga Berjanggut Cari Rumah dan Pemilik Baru

Ketua Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan, Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumare, Yohanes Don Bosco, mengatakan berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi.

Dugong beserta spesies lain yang dilindungi sangat rentan dengan persoalan penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Tak Termaafkan! Lewat Rekaman Video, Perusahaan Makanan Laut Terbesar di Dunia Ini Terbukti Lakukan Pelecehan pada Hewan

Apolinardus mengatakan, untuk mencegah satwa laut yang dilindungi terjerat jaring nelayan lagi, penangkapan di perairan di Ritaebang Solor, Meko Adonara dan daerah ujung timur Flores atau kepala burung dilarang dikunjungi, karena masuk kawasan zona inti wilayah hewan itu.

Hal itu juga telah disampaikan kepada nelayan.

Sementara itu, Kepala Kantor Misool Baseftin Flotim, Evi Odjan, menyebutkan pihaknya belum pernah menemukan hewan itu setiap observasi ke lapangan.

Baca Juga: Wanita Beranak Satu Diserang Hiu Saat Berenang Bersama Lumba-lumba di Lautan Bebas, Dua Bagian Tubuhnya Terputus

Meski belum ada kajian ilmiah tentang hal itu, sering terjadi Dugong terjerat jaring nelayan di pulau Solor dan di Delang, ujung timur pulau Flores.

Itu terbukti bahwa Dugong biasanya hidup di daerah yang banyak padang lamun yang menjadi makanannya.

“Kami lakukan sosialisasi tentang mamalia laut dilindungi, termasuk dugong. Dan Pokmaswas sudah mengetahuinya sebab mereka menjadi duta kelautan di desanya,” jelasnya.

Baca Juga: Hewan Laut Cantik Tak Bertulang Belakang Tetapi Berbahaya Sangat Menyengat Ditemukan Terdampar di Bibir Pantai

Evi berharap kepada setiap nelayan harus segera melaporkan ke Pokmaswas atau ke dinas Perikanan bila menemukan ikan dan satwa laut yang dilindungi tertangkap jaring mereka.

Karena punahnya satwa laut yang dilindungi akan mempengaruhi keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Baca Juga: Paus Bungkuk Betina Sepanjang 5 Meter Ditemukan Mati di Aliran Sungai, Diduga Ditabrak Kapal Laut

(Mega Khaerani)

Editor : Amel