WIKEN.ID - Artis peran Baim Wong kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).
Istri dari Paula Verhoeven pun kebingungan letak kesalahannya sehingga dalam sidang kali ini Baim Wong membawa pengacara kondang, Hotma Sitompul.
"Sidang hari ini sebenarnya, kalau kemarin saya dipanggil enggak bisa, lagi umrah, sekarang saya sama Bang Hotma, mungkin bisa tanya sama mereka," kata Baim saat ditemui sebelum sidang bersama sang istri, Paula Verhoeven, dan tim kuasa hukumnya. "Kalau saya pribadi, sebetulnya saya masih bingung salah saya apa, makanya saya mau kejelasan di sini dan dengan Bang Hotma semoga jadi jelas," sambung Baim Wong yang dikutip dari Kompas.com.
Baim Wong juga menjelaskan alasannya mengganti kuasa hukum.
Baca Juga: Selalu Tampil Cool, Baim Wong Ternyata Pernah Ingin Belajar Bahasa Korea Gara-gara Kepincut Hal Ini
"Kalau pergantian sebenarnya yang sebelumnya sudah bagus ya, cuma lebih ke arah nyaman sama chemistry ya. Lebih nyaman aja," jelas Baim.
Menurut Hotma, kasus yang dihadapi Baim belum memiliki kejelasan dasar duduk perkaranya.
"Kalau ditanya perkara ini gimana enggak jelas aja, kalau menuntut harus ada dasarnya. Ini enggak pas aja itu dulu sementara ini," ucap Hotma.
Hasil persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019) adalah Baim Wong tak perlu membayar uang ganti rugi setelah berdamai dengan Astrid dari manajemen artis QQ Production.
Mereka berdua sepakat untuk mengambil jalan damai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).
"Saya enggak bisa bilang kan mediasi ya. yang terpenting kesepakatannya hasilnya sudah ada. Dan digarisbawahi kami tidak bayar apa-apa, dia ikhlas. Mereka berbesar hati untuk memaafkan," kata Baim Wong.
Selama hampir dua jam lebih, Baim dan Astrid dipertemukan dalam sebuah ruangan dengan didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.
"Dalam arti kesalahpahaman dia dan tidak ada apa-apa. Dan saya pun selalu bilang saya salah apa karena sampai pengadilan saya selalu bilang saya salah apa. Dan tadi semua terjawab," ucap Baim Wong.
Paula Verhoeven, istri Baim pun turut hadir dalam mediasi tersebut.
Astrid diketahui menggugat perdata Baim sebesar Rp 2 miliar karena Baim dinilai melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.
Baca Juga: Bukan Kehamilan Pertama Paula, Istri Baim Wong Ini Sempat Alami Keguguran, Dokter Berikan 'Penguat'
Selain menggugat perdata Baim, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.
Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Selanjutnya, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut.
Sementara Lucky Perdana, baru akan menjalani mediasi dengan Astrid Rabu pekan depan. (*)
Baca Juga: Bukan Kehamilan Pertama Paula, Istri Baim Wong Ini Sempat Alami Keguguran, Dokter Berikan 'Penguat'