WIKEN.ID-Pengusaha Medina Zein sedang menyita perhatian publik karena kisruhnya dengan Irwansyah.
Ia juga sudah melaporkan Irwansyah ke polisi dengan dugaan penggelapan dana perusahaan yang menaungi usaha Bandung Makuta.
Irwansyah dilaporkan oleh pengusaha Medina Zein ke Polrestabes Bandung dengan dugaan penggelapan Rp 1,9 millar dana di perusahaan kue Bandung Makuta.
Irwansyah menjabat posisi komisaris di Perusahaan PT Bandung Berkah Bersama sedangkan Medina Zein sebagai Dewan Komisaris.
Kejadian bermula ketika Medina Zein merasa dirugikan karena banyak menemukan aliran gelap dalam perusahaan tersebut.
Perusahaan yang bergerak di bidang kuliner, tepatnya kue dan oleh-oleh itu didirikan pada 2017.
Diketahui Bandung Makuta tergabung dalam perusahaan Jannah Corp yang menaungi sejumlah kue artis kekinian.
Karena masalah ini, Medina Zein dan istri dari Irwansyah, Zaskia Sungkar, saling sindir di instagram.
Tidak sampai disitu, mantan-mantan karyawan Bandung Makuta ternyata mengadukan cara operasional saat dipimpin oleh Irwansyah.
Medina pun mengunggah komplain dari mantan-mantan karyawannya di Instagram pribadi.
"Allah bersama kalian bukmed hebaaat, pakfit dan bu sulis, insyallah kebenaran sebentar lagi terungkap, masyaAllah alhamdulillah saya dari X makuta.
Sangat bersyukur dengan adanya masalah ini, doa kami X Makuta yg telah terdzalimi oleh beliau akhirnya d kabul," ungkap salah seorang eks karyawan yang dituangkan dalam postingan di Insta Stories.
"Semua kesakitan hati kami alhamdulillah terbalaskan.
Beliau pulang jalan2, pulang umrah seenaknya meng-cut anak2 karyawan yg merintis dr awal.
Makasih bukmeeeeed, sayaaaaang bumedi paklukman, dan pakfitriaaa, semangat terus," lanjut eks tersebut.
"Biar beliau rasakan berkali kali lipat kesakitan yg kami pernah rasakan, i love you bumediii," lanjutnya.
Melansir dari Tribun Solo, perseteruan Media dan Irwansyah bermula saat Medina menginvestasikan sejumlah uang ke Bandung Makuta.
Medina sendiri tidak terlalu banyak mengontrol bisnis Bandung Makuta karena atas dasar kepercayaan kepada sang sahabat.
Namun setelah berjalan, banyak kecurigaan yang ditemukan.
Berdasarkan temuan sementara, Medina mengaku mengalami kerugian hingga Rp2 M.
Ia terakhir kali menerima transfer terhitung sejak tahun 2018.
"Rp 2 Miliar itu akumulasi dari 2017, 2018, 2019. Tahun 2017 baru dapet sebagian," ujar Lukman Azhari, selaku suami sekaligus kuasa hukum Medina.
"Kemarin 2017 aku dapet. 2018 kayaknya beberapa kali dapet habis itu sudah (enggak)," ungkap Medina.(*)