Tega Banget, Nenek di Depok Ditipu Tetangga, Tanah Seluas 103 Meter Hanya Dibeli Rp 300 Ribu!

Minggu, 20 Oktober 2019 | 11:30
tribunnews

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

WIKEN.ID-Viral, nenek buta huruf ditipu tetangganya sendiri.

Nenek ini ditipu ketika salah seorang tetangganya membeli tanah miliknya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.

Nenek Arpah (69) yang berasal dari Beji, Depok, ini sangat terpukul setelah akhirnya mengetahui bahwa ia ditipu AKJ yang menjaminkan sertifikat tanahnya untuk membayar utang-utangnya.

Sertifikat tanah milik Arpah kini berada di sebuah bank sebagai jaminan meminjam uang.

Sertifikat tanah dan rumah seluas 103 meter persegi yang merupakan hasil menipu Nenek Arpah (69) saat ini berada di sebuah bank di daerah Bekasi.

Menurut Tarwiyah (32), anak dari Arpah, sertifikat itu digunakan oleh AKJ untuk meminjam uang.

"Memang benar ada di sana (bank) dan sudah atas nama AKJ. Dia meminjam sejumlah uang," kata Tarwiyah.

Baca Juga: Buktikan Kesetian Meskipun Pemiliknya Sudah Meninggal, Anjing Ini Kunjungi Makam Pemiliknya Setiap Hari

Akan tetapi, nama peminjam di bank tersebut adalah nama adik dari AKJ.

AKJ sendiri berstatus sebagai penjamin.

Diketahui bahwa AKJ menipu nenek Arpah pada 2015 ketika ia mengajak Arpah yang buta huruf ke notaris.

Disana mereka menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dan membayar tanah tersebut seharga Rp 300.000.

Usai menipu Arpah, AKJ menggunakan sertifikat itu untuk meminjam uang di bank.

Uang tersebut dipakai untuk membayar utang-utangnya yang hingga saat ini masih belum lunas.

Baca Juga: Sebelum Mantap Menikah dengan Anak Presiden, Intip Potret Jadul Selvi Ananda, Cantikan Dulu atau Sekarang?

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

Menurut Arpah, ia tidak sadar bahwa telah ditipu karena masih bisa tinggal dengan bebas di rumahnya.

"Saya tunggu lama-lama kok sertifikat tanah saya belum jadi. Ternyata AKJ yang mengambil," cerita Arpah.

Arpah baru sadar telah ditipu saat pihak bank tiba-tiba mendatangi rumahnya.

Dari sana, ia baru tahu bahwa tanahnya sudah berganti nama menjadi milik AKJ dan ia telah ditipu.

Baca Juga: Pacarnya Menghabiskan Lebih Banyak Waktu dengan Anjing, Wanita Ini Cemburu Buta dan Tega Menikam Hewan Malang Itu

Menurut Arpah, pada mulanya ia memiliki tanah warisan seluas 299 meter persegi.

Sebanyak 196 meter sudah dijual lebih dulu, dan sisa 103 meter hendak ia jual kepada almarhum ayah AKJ, Habib Hasan Ahmad.

Namun, sebelum proses jual beli selesai, Habib Hasan Ahmad meninggal dunia.

Baca Juga: Pacarnya Menghabiskan Lebih Banyak Waktu dengan Anjing, Wanita Ini Cemburu Buta dan Tega Menikam Hewan Malang Itu

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

AKJ rupanya tetap ingin menguasai lahan Arpah tetapi dengan cara tipu muslihat.

Nenek Arpah mengaku, ia pernah diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ.

Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Cibinong, Bogor, sebagaiaman diceritakan Tarwiyah di atas.

“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Baca Juga: Berbagai Penyakit Terbukti Mampu Terdeteksi Hanya dengan Bantuan Sendok, Intip Cara Sederhananya!

Sebelum diberi ''üang jajan" itu, Arpah ingat ia membubuhkan cap jempol pada surat yang belakangan diketahui sebagai akta jual beli.

Arpah buta huruf. Ia tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu. Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya