WIKEN.ID - Raffi Ahmad dikenal sebagai artis yang memiliki kekayaan melimpah.
Kekayaannya yang disebut tak akan habis tujuh turunan ini merupakan hasil kerja kerasnya selama ini berkarier di dunia entertainment.
Salah satu bukti kekayaan Raffi Ahmad yang tak ada habisnya itu adalah deretan mobil mewah yang dimilikinya.
Suami Nagita Slavina ini diketahui senang mengoleksi mobil-mobil mewah, khususnya mobil sport.
Namun, koleksi mobil-mobil mewah Raffi Ahmad ini ternyata pernah disentil oleh Ditjen Pajak.
Ini bermula ketika Ditjen Pajak gencar-gencarnya melakukan penyuluhan kepada kaum milenial untuk taat membayar pajak.
Bahkan, Ditjen Pajak sampai membentuk account representative (AR) atau pemeriksa kepatuhan wajib pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang 70 persen timnya adalah milenial.
Baca Juga: Berbagai Penyakit Terbukti Mampu Terdeteksi Hanya dengan Bantuan Sendok, Intip Cara Sederhananya!
Tim ini kerap berinteraksi langsung dengan para pengguna media sosial, termasuk para pesohor Indonesia.
Salah satu pesohor yang 'disentil' Ditjen Pajak di media sosial adalah Raffi Ahmad.
Namun, Ditjen Pajak tak hanya beraksi di media sosial, mereka pun sampai menyambangi kediaman Raffi Ahmad.
Pada 2017 lalu, petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, di Green Andara Residences, Jakarta Selatan.
Namun, ketika petugas datang ke rumah Raffi, sang artis sedang tidak berada di rumah.
Dilansir Kompas.com, Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, ia bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang diparkir di Masjid dekat rumah Raffi.
Dua mobil itu Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Berdasarkan keterangan yang didapat Edi dari pekerja rumah tangga di rumah Raffi, Adin, mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.
Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.
Baca Juga: Kawanan Gajah Mati di Thailand, Apakah Gajah Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Gajah Lainnya?
"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," kata Edi.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.
Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi.
Selain itu, ada juga kendaraan atas nama Nagita Slavina di antaranya Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.
"Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal.
Sementara pada Mei 2019, Raffi harus membayar pajak sebesar Rp 75,143 juta hanya untuk satu mobil Land Rover Range Rover baru miliknya.
Dalam situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil milik Raffi itu dikenakan biaya PKB Pokok sebesar Rp 75 juta dan SWDKLLJ Rp 143 ribu untuk mobil kepemilikian pertama.
Mobil mewah Raffi selain Range Rover yaitu Lamborghini.
Namun, mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad dikabarkan terbakar di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (19/10).Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri mengatakan bahwa penyebab mobil dengan modifikasi seperti mobil Batman tersebut karena overheat.Diketahui pada Sabtu kemarin, Raffi Ahmad berada di Sentul, Jawa Barat.Dalam akun IG official miliknya di @raffinagita1717, suami Nagita Slavina ini memposting fotonya bersama pembalap Sean Gelael.Tampak di foto tersebut, Lamborghini hitam berada di pit bagian belakang.
Mobil Avendator sendiri harganya mulai Rp 8 milyar hingga Rp 16 milyar. (*)