WIKEN.ID-Siapa yang tidak kenal aktor tampan Vicky Nitinegoro?
Polda Metro Jaya pada Rabu (16/10/2019) mengamankan Vicky Nitinegoro terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar diamankannya Vicky Nitinegoro.
Jauh sebelum kasus ini, Vicky Nitinegoro ternyata juga pernah tersandung kasus barang haram tersebut.
Bahkan kasusnya dikaitkan dengan Jennifer Dunn, tepatnya pada tahun 2009 silam.
Waktu itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.
Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.
Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.
Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara dan bebas pada 2012.
Bahkan Jennifer Dunn sudah 3 kali tertangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Pertama kali ia ditangkap pada 2005 saat usianya 15 tahun.
Kemudian pada Oktober 2009 yaitu saat ia ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba.
Dan yang ketiga ketika malam pergantian tahun 2017-2018 diduga ia memesan sabu.
Pada kasus yang terjadi saat pada Vicky Nitinegoro ini, polisi juga masih mendalami penangkapan ini.
Salah satunya dengan melakukan tes laboratorium ppada barang bukti yang ditemukan bersama Vicky.
Salah satunya dengan melakukan tes laboratorium pada barang bukti yang ditemukan bersama Vicky.
"Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu malam.
Barang bukti itu bakal menentukan apakah pemeriksaan Vicky dilanjutkan atau tidak.
Jika tidak terbukti, Vicky Nitinegoro akan dipulangkan seperti saat 2009 lalu.
"Kalau enggak terbukti ya dipulangkan," kata Argo lagi.(*)