Tayangan Brownis Trans TV Dihentikan Tayangannya, Inilah Deretan "Dosa" Menurut KPI yang Menjadi Pemicunya, Termasuk Goyangan Bagian Tubuh Wanita

Jumat, 11 Oktober 2019 | 17:15
Instagram brownis_ttv

Ruben Onsu dan teman Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting di acara Brownis yang tayang di Trans TV.

WIKEN.ID - Acara Brownis Trans TV yang diisi presenter Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur dihentikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penghentian tayangan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena program Brownies terdapat adegan yang dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Surat sanksi penghentian sementara untuk program siaran “Brownis” di Trans TV tertuang dalam surat penghentikan Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV.

KPI memberikan sanksi ini karena ada beberapa bukti.

Baca Juga: Awalnya Mau Bunuh Diri, Artis Cantik Ini Memilih Hijrah Usai Pergoki Suaminya Selingkuh di Apartemen Bersama Wanita yang Dapat Melihat Hantu

Dikutip dari situs KPI, dalam tayangan “Brownis” pada tanggal 2 Juli 2019 terdapat bahasan konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Selain itu, pada tanggal 7 Agustus 2019, dalam tayangan Brownies nterdapat adegan seorang pria berkata, "..dia kalau nyanyi gigi depannya kering ngga?.." (yang ditujukan kepada seorang wanita).

Selain itu ada percakapan, "..dia kalau off air nyanyi? Oh gue pikir lo grogotin kayu panggung.." (sambil menunjuk seorang wanita) dan "..ini cakep-cakep buta yaa.." (sambil menunjuk gambar seorang pria)."

Di samping itu, KPI juga menemukan pelanggaran lain pada tayangan “Brownis” pada tanggal 13 Agustus 2019.

Baca Juga: Awalnya Mau Bunuh Diri, Artis Cantik Ini Memilih Hijrah Usai Pergoki Suaminya Selingkuh di Apartemen Bersama Wanita yang Dapat Melihat Hantu

Dalam tayangan itu, terlihat adegan seorang pria menoyor kepala temannya.

Masih di tanggal yang sama, KPI juga menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.

Setelah itu, dalam tayangan Brownies edisi tanggal 15 Agustus 2019, terlihat juga ada adegan seorang pria yang berkata, "..kakinya pendek sih jadi ngga nyampe-nyampe..".

Tak hanya itu saja, masih dikutip dari kpi.go.id, dalam tayangan Brownies pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI menemukan ada adegan dua orang wanita (Duo Serigala) yang menari dengan menggoyangkan bagian payudaranya.

Baca Juga: Awalnya Tak Terima dan Galau Berbulan-bulan, Artis Cantik Ini Akhirnya Hancurkan Semua Koleksi Patung Mahalnya Karena Hal Ini!

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, siaran Brownies telah melanggar sejumlah Pasal di P3SPS KPI seperti penghormatan terhadap hak privasi dan nilai atapun norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Selain itu, menurut Mulyo Hadi Purnomo, setiap program wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Mulyo Hadi Purnomo juga mengingatkan bahwa ada aturan dalam SPS KPI yang menyebutkan lembaga penyiaran yang memuat adegan seksual dilarang mengeksploitasi dan atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.

Baca Juga: Usai Ditusuk oleh Pria Berkaos Hitam, Inilah Kondisi Wiranto Setelah Dibawa Pulang ke Jakarta

“Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” ujarnya yang dikutip kpi.go.id.

Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan penghentian sementara ini berlaku dua hari penayangan.

Selama menjalankan sanksi tersebut tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.

Dia berharap penghentian ini menjadi pembelajaran Trans TV dan semua lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan setiap program acara. (*)

Baca Juga: Bercerai dari Suami Bulenya dan Tinggal di Tengah Persawahan, Mantan Ratu Sinetron 90an yang Kerap Tampil Seksi Ini Kini Memilih Hijrah

Editor : Alfa